Dalam mata pelajaran bahasa Indonesia, terdapat berbagai macam teks yang harus dipelajari. Salah satunya yaitu teks eksposisi yang termasuk teks nonfiksi yang biasanya bisa ditemukan baik di media digital, surat kabar, majalah, dan sebagainya.
Teks eksposisi sendiri memiliki beberapa pengertian. Menurut KBBI Daring, eksposisi merupakan uraian atau paparan yang bertujuan menjelaskan maksud dan tujuan dalam karangan. Oleh karena itu, bisa disimpulkan bahwa teks eksposisi adalah suatu jenis pengembangan paragraf yang isinya bertujuan untuk menjelaskan, memberitahu, memaparkan, atau menerangkan sesuatu kepada pembaca dengan gaya penulisan yang singkat, padat, dan akurat.
Sementara itu, dilansir dari laman Ruangguru, teks eksposisi adalah jenis teks yang berisi informasi dan pengetahuan yang disampaikan secara singkat, padat, dan disertai pendapat (argumen) dari penulisnya.
Sama seperti jenis teks lainnya, terdapat struktur penulisan teks eksposisi yang harus diikuti penulis agar teks yang ditulis tersaji dengan utuh. Namun sebelum mengetahui informasi tersebut, berikut ini ulasan terkait teks eksposisi lainnya yang penting untuk diketahui.
Ciri-ciri Teks Eksposisi
Teks eskposisi memiliki beberapa ciri-ciri yang membedakannya dengan jenis teks lainnya. Dilansir dari Gramedia.com, berikut di bawah ini ciri-ciri teks ekposisi yang perlu diketahui:
1. Memberikan Informasi atau Pengetahuan
Teks eksposisi merupakan teks nonfiksi sehingga umumnya akan berisi tentang informasi atau pengetahuan. Informasi yang didapatkan dari teks eksposisi bisa menambah wawasan pembaca sehingga mereka bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Menggunakan Bahasa yang Baku
Karena termasuk teks nonfiksi, maka penulisan teks eksposisi menggunakan bahasa yang baku. Itu berarti, kata-kata yang digunakan harus sesuai dengan KBBI, PUEBI, dan sebagainya.
3. Berisi tentang Sebuah Fakta
Teks eksposisi berisi tentang sebuah fakta yang biasanya didukung dengan data-data yang akurat, sehingga keasliannya bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, dalam proses penulisannya, penulis perlu mencari sumber-sumber data yang akurat agar tidak terjadi kesalahan.
4. Format Penulisannya Singkat, Jelas, dan Padat
Ciri teks eksposisi berikutnya yaitu format penulisannya singkat, jelas, dan padat sehingga pembaca akan mudah menerima informasi atau pengetahuan yang ada di dalam teks.
5. Bersifat Objektif dan Tidak Memihak
Ciri-ciri terakhir yaitu teks eksposisi harus bersifat objektif dan tidak memihak salah satu pihak atau beberapa kepentingan saja. Oleh karena itu, penulis harus bisa memastikan jika teks eksposisi yang ditulisnya berdasarkan fakta.
Jenis-jenis Teks Eksposisi
Dalam pengelompokannya, teks eksposisi terbagi menjadi enam jenis, yaitu teks eksposisi definisi, teks eksposisi identifikasi, teks eksposisi perbandingan/pertentangan, teks eksposisi ilustrasi, teks eksposisi klasifikasi, dan teks eksposisi proses. Berikut penjelasan masing-masing jenisnya:
1. Teks Eksposisi Definisi
Teks eksposisi definisi adalah teks eksposisi yang mencangkup pembatasan pengertian suatu barang atau hal yang didefinisikan.
2. Teks Eksposisi Identifikasi
Teks eksposisi identifikasi adalah eksposisi berisi mode yang menyebutkan ciri-ciri atau unsur-unsur pengenal objek. Dengan demikian, pembaca diharapkan dapat lebih mengenal objek tersebut.
3. Teks Eksposisi Perbandingan/Pertentangan
Teks ini berisi perbandingan antara sesuatu dengan sesuatu yang lain.
4. Teks Eksposisi Ilustrasi
Teks eksposisi ilustrasi adalah eksposisi yang berisi gambaran atau penjelasan yang khusus dan konkret terhadap suatu prinsip yang bersifat umum. Secara singkat, teks eksposisi jenis ini mengilustrasikan sesuatu dengan hal yang berbeda namun memiliki kemiripan.
5. Teks Eksposisi Klasifikasi
Teks eksposisi klasifikasi yaitu jenis teks eksposisi yang membagi sesuatu dan mengelompokkannya ke dalam kategori-kategori.
6. Teks Eksposisi Proses
Teks eksposisi proses merupakan teks eksposisi yang berisi proses dan menguraikan tentang petunjuk pembuatan, penggunaan, atau cara-cara tertentu. Contoh teksnya seperti di bawah ini
Struktur Teks Eksposisi
Secara umum, struktur teks eksposisi tersusun atas empat bagian utama, yaitu judul, tesis, argumen, dan penegasan ulang. Berikut penjelasannya.
1. Judul
Judul adalah bagian pembuka teks eksposisi yang memunculkan isu atau topik yang dibahas. Lewat judul, penulis dapat membantu pembaca memahami apa yang akan mereka baca serta arah tujuan dari teks tersebut.
2. Tesis
Tesis adalah gagasan utama tentang salah satu permasalahan berdasarkan fakta yang ada di dalam teks. Selain itu, tesis memiliki fungsi untuk menyajikan pengenalan isu, pokok masalah, gagasan utama hingga pandangan secara umum terkait topik yang akan dibahas di dalam teks.
3. Argumentasi
Bagian selanjutnya adalah rangkaian argumen atau pendapat berupa alasan yang logis, atau pernyataan narasumber. Di bagian ini, pembaca akan melihat berbagai pendapat ahli atau masyarakat yang dapat mendukung isu pada teks eksposisi yang sedang dibahas.
4. Penegasan Ulang
Bagian terakhir adalah penegasan ulang yang ditulis setelah penyampaian isu dan masalah. Kemudian disajikan kembali penjelasan dengan garis besar yang sama pada bagian akhir.
Sekilas, bagian ini mirip dengan simpulan yang berarti berisi rangkuman dari isi teks.
Contoh Teks Eksposisi
Berikut di bawah ini contoh teks eksposisi sebagai referensi yang bisa dipelajari agar paham struktur penulisannya yang baik dan benar.
Contoh Teks Eksposisi tentang Hutan
Judul:
Nasib Hutan Kita Semakin Suram
Tesis:
Jika Pemerintah tidak cepat bertindak dalam sepuluh tahun mendatang, hutan Sumatra akan musnah. Hilangnya hutan Sumatra akan diikuti oleh musnahnya hutan Kalimantan.
Rangkaian Argumen:
Pengelolaan hutan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Sebaliknya, kecenderungannya justru semakin memburuk. Kebakaran hutan masih terus terjadi dan penebangan liar semakin meningkat. Diperburuk lagi dengan rencana pembukaan lahan hutan lindung bagi pertambangan. Keadaan tersebut jelas menambah suram nasib hutan.
Keterpurukan sektor kehutanan bersumber dari sistem pengelolaan yang didominasi oleh pemerintah pusat dan mengesampingkan keberadaan masyarakat lokal. Adanya konflik-konflik seperti konflik antar masyarakat lokal, masyarakat lokal dengan perusahaan, atau antara masyarakat lokal dengan pemerintah, semakin memperburuk kondisi kehutanan di Indonesia.
Selain itu, lemahnya penegakan hukum menyebabkan semakin parahnya kerusakan hutan. Kerusakan hutan telah mencapai kurang lebih dua juta hektar per tahun. Hal ini berarti setiap menitnya Indonesia kehilangan hutan seluas tiga hektar atau sama dengan enam kali luas lapangan bola.
Namun, kenyataan di lapangan justru sebaliknya. Beberapa hal justru mempercepat laju kerusakan hutan di Indonesia hampir dua kali lipat. Penyebabnya, antara lain, adanya tekanan masyarakat akibat krisis ekonomi. Kondisi demikian mengakibatkan merajalelanya penebangan liar.
Sebelum itu, kondisi hutan Indonesia benar-benar sudah memprihatinkan. Dalam kurun waktu lima puluh tahun, hutan alam Indonesia mengalami penurunan luas sebesar 64 juta hektare. Pembukaan hutan alam di dataran rendah, di Sulawesi, telah memusnahkan keanekaragaman hayati. Berjuta-juta spesies flora dan fauna musnah dengan percuma. Pembukaan lahan dengan cara membakar hutan menambah masalah kerusakan hutan. Munculnya El Nino juga memperburuk kondisi hutan.
Selama bulan Januari sampai Oktober, 45% dari keseluruhan titik kebakaran terkonsentrasi di Provinsi Riau. Kemudian, pada bulan Oktober terjadi kenaikan jumlah titik kebakaran yang cukup signifikan di Provinsi Riau, Sumatra Barat, dan Jambi.
Di Pulau Sumatra berdasarkan titik kebakaran terjadi di hutan rawa gambut sebanyak 49%, alang-alang 13%, hutan dataran rendah 10%, pemukiman atau pertanian masyarakat 10%, perkebunan 8%, dan sisanya rawa (non gambut). Kebakaran hutan memberikan kerugian tidak sedikit. Tahun 1997 diperkirakan kerugiannya sebesar $3 sampai $4,4 miliar atau sekira Rp2 sampai 4 triliun.
Penegasan Ulang:
Rupanya kedua masalah itu belum cukup. Pemerintah menambah masalah lagi dengan rencana pembukaan kawasan hutan lindung untuk areal pertambangan. Kebijakan tersebut jelas semakin menyempurnakan derita hutan Indonesia.