Cara Mengisi e-Kinerja Melalui PMM untuk Guru Mulai 2024

123rf.com
Guru tengah mengajar murid sekolah dasar (SD)
Penulis: Nadhira Shafa
Editor: Safrezi
16/1/2024, 17.10 WIB

Mulai Januari 2024, guru ASN tidak perlu lagi repot-repot mengisi laporan kinerja secara manual di berbagai aplikasi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan sistem Pengelolaan Mutu dan Kinerja (PMM) yang terintegrasi dengan e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).

PMM adalah sistem yang dirancang untuk memudahkan guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kinerja mereka secara online. PMM juga dapat digunakan untuk mengakses berbagai sumber belajar, mengikuti pelatihan dan sertifikasi, serta berinteraksi dengan sesama guru dan pengawas.

“Mulai bulan Januari 2024, guru ASN hanya perlu mengisi perencanaan kinerja melalui PMM yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN,” demikian tertulis dari Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru oleh Tim Kemendikbudristek dan Tim Pengembang Teknologi.

Untuk mengakses PMM, para guru harus melakukan registrasi akun secara mandiri di website belajar.id atau dengan bantuan Operator Satuan Pendidikan di masing-masing sekolah. Setelah selesai registrasi, guru bisa mengakses PMM melalui aplikasi Merdeka Mengajar melalui Google Play Store atau melalui website https://guru.kemdikbud.go.id.

Cara Mengisi e-Kinerja Melalui PMM

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisi e-Kinerja melalui PMM:

  1. Klik ‘Mulai’ pada fitur ‘Mulai Perencanaan Kerja’
  2. Halaman akan menampilkan data diri seperti nama, NIP, status kepegawaian, pangkat dan golongan, jenjang jabatan, dan nama satuan pendidikan
  3. Jika data diri sudah selesai klik ‘Data Sudah Selesai’
  4. Klik ‘Ya’, lanjut untuk memulai ‘Perencanaan Kinerja’
  5. Pada tahap ini, guru dapat merencanakan kinerja dengan memfokuskan dari satu indikator yang direkomendasikan berdasarkan capaian dari ‘Rapor Pendidikan’ satuan pendidikan. ‘Perencanaan Kinerja’ terdiri dari ‘Praktik Pembelajaran’, ‘Pengembangan Kompetensi’, ‘Tugas Tambahan’, ‘Perilaku Kerja’, dan ‘Rangkuman’
  6. Klik ke sistem ‘Rapor Pendidikan’ untuk melihat hasil capaian yang lebih komprehensif
  7. Untuk melanjutkan ke pengisian perencanaan kinerja, klik ‘Saya Mengerti’
  8. Klik ‘Lihat Indikator’ lainnya untuk melihat rincian lain indikator yang direkomendasikan untuk perencanaan kinerja
  9. Pilih salah satu indikator yang direkomendasikan atau pilih indikator lainnya jika merasa kurang sesuai
  10. Klik ke ‘Pengembangan Kompetensi’
  11. Pilih ‘Rencana Hasil Kerja’ sesuai dengan yang ingin ditingkatkan
  12. Pilih berapa ‘Target Kuantitas’ yang ingin dicapai
  13. Untuk menambahkan ‘Rencana Hasil Kerja’, klik ‘Tambah’
  14. Klik ‘Hapus’ untuk menghapus RHK
  15. Apabila pengisian sudah selesai, klik ke ‘Tugas Tambahan’ untuk ke langkah selanjutnya
  16. Pilih ‘Rencana Hasil Kerja’ untuk tugas tambahan
  17. Klik ke ‘Perilaku Kerja’ untuk pengisian perilaku kerja
  18. Pilih ‘Indikator Perilaku’
  19. Klik ke ‘Rangkuman’
  20. Klik ‘Lanjut’ ajukan untuk mengajukan perencanaan ke kepala sekolah
  21. Perencanaan Kinerja sudah diajukan ke kepala sekolah.

Demikian cara mengisi e-Kinerja melalui PMM untuk guru 2024. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!