Update Tarif Tol Solo Mantingan Ngawi Gerbang Masuk Sragen 2024

Pexels
Update Tarif Tol Solo Mantingan Ngawi
Editor: Safrezi
26/2/2024, 08.51 WIB

Pembangunan jalan tol merupakan salah satu strategi penting dalam pengembangan infrastruktur di banyak negara, termasuk Indonesia. Tujuan dari pembangunan jalur tol adalah untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar aliran lalu lintas, meningkatkan mobilitas penduduk dan barang, serta mendukung pertumbuhan ekonomi. Manfaatnya sangat beragam, mulai dari pengurangan kemacetan di jalan-jalan utama hingga peningkatan aksesibilitas terhadap wilayah-wilayah yang terpencil.

Salah satu tujuan utama pembangunan jalur tol adalah untuk memperlancar lalu lintas, terutama di daerah-daerah yang telah mengalami perkembangan pesat. Adanya jalan tol, volume kendaraan yang melintas di jalan utama dapat dipindahkan ke jalur tol, sehingga meminimalkan kemacetan dan waktu tempuh yang panjang. Hal ini tidak hanya mempercepat pergerakan orang dan barang, tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam distribusi barang dan jasa.

Selain itu, pembangunan jalan tol juga berperan dalam meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan. Tersedianya akses yang lebih baik ke wilayah-wilayah terpencil atau kurang berkembang, pembangunan jalan tol dapat membantu mengurangi kesenjangan antarwilayah. Hal ini memungkinkan masyarakat di wilayah terpencil untuk lebih mudah mengakses layanan publik, kesempatan pekerjaan, dan pasar.

Tarif Tol Solo Mantingan Ngawi Gerbang Masuk Sragen

Tarif Tol Solo Mantingan Ngawi (Ari Bowo Sucipto/Antara Foto)
 

Untuk menikmati infrastruktur berupa jalan tol, setiap pengendara dikenakan biaya masuk dan keluar yang berbeda-beda. Berikut ini daftar tarif tol Solo Mantingan Ngawi dengan gerbang masuk Sragen berdasarkan golongan kendaraan yang digunakan:

1. Tarif Tol Solo Mantingan Ngawi Gerbang Masuk Sragen dan Gerbang Keluar Kartasura

• Tarif Tol Kendaraan Golongan I: Rp51.500
• Tarif Tol Kendaraan Golongan II: Rp77.500
• Tarif Tol Kendaraan Golongan III: Rp77.500
• Tarif Tol Kendaraan Golongan IV: Rp103.000
• Tarif Tol Kendaraan Golongan V: Rp103.000
• Tarif Tol Kendaraan Golongan VI: Tarif Tol Tidak Ditemukan

2. Tarif Tol Solo Mantingan Ngawi Gerbang Masuk Sragen dan Gerbang Keluar Colomadu

• Tarif Tol Kendaraan Golongan I: Rp50.500
• Tarif Tol Kendaraan Golongan II: Rp76.000
• Tarif Tol Kendaraan Golongan III: Rp76.000
• Tarif Tol Kendaraan Golongan IV: Rp101.000
• Tarif Tol Kendaraan Golongan V: Rp101.000
• Tarif Tol Kendaraan Golongan VI: Tarif Tol Tidak Ditemukan

3. Tarif Tol Solo Mantingan Ngawi Gerbang Masuk Sragen dan Gerbang Keluar Bandara Adi Sumarmo

• Tarif Tol Kendaraan Golongan I: Rp43.500
• Tarif Tol Kendaraan Golongan II: Rp65.500
• Tarif Tol Kendaraan Golongan III: Rp65.500
• Tarif Tol Kendaraan Golongan IV: Rp87.500
• Tarif Tol Kendaraan Golongan V: Rp87.500
• Tarif Tol Kendaraan Golongan VI: Tarif Tol Tidak Ditemukan

Tarif Tol Solo Mantingan Ngawi (PT Jasamarga Solo Ngawi)
 

4. Tarif Tol Solo Mantingan Ngawi Gerbang Masuk Sragen dan Gerbang Keluar Solo/Ngemplak

• Tarif Tol Kendaraan Golongan I: Rp34.500
• Tarif Tol Kendaraan Golongan II: Rp51.500
• Tarif Tol Kendaraan Golongan III: Rp51.500
• Tarif Tol Kendaraan Golongan IV: Rp68.500
• Tarif Tol Kendaraan Golongan V: Rp68.500
• Tarif Tol Kendaraan Golongan VI: Tarif Tol Tidak Ditemukan

5. Tarif Tol Solo Mantingan Ngawi Gerbang Masuk Sragen dan Gerbang Keluar Purwodadi

• Tarif Tol Kendaraan Golongan I: Rp30.500
• Tarif Tol Kendaraan Golongan II: Rp46.000
• Tarif Tol Kendaraan Golongan III: Rp46.000
• Tarif Tol Kendaraan Golongan IV: Rp61.500
• Tarif Tol Kendaraan Golongan V: Rp61.500
• Tarif Tol Kendaraan Golongan VI: Tarif Tol Tidak Ditemukan

6. Tarif Tol Solo Mantingan Ngawi Gerbang Masuk Sragen dan Gerbang Keluar Karanganyar

• Tarif Tol Kendaraan Golongan I: Rp20.000
• Tarif Tol Kendaraan Golongan II: Rp30.000
• Tarif Tol Kendaraan Golongan III: Rp30.000
• Tarif Tol Kendaraan Golongan IV: Rp40.000
• Tarif Tol Kendaraan Golongan V: Rp40.000
• Tarif Tol Kendaraan Golongan VI: Tarif Tol Tidak Ditemukan

Tarif Tol Solo Mantingan Ngawi (PT Jasamarga Solo Ngawi)
 

7. Tarif Tol Solo Mantingan Ngawi Gerbang Masuk Sragen dan Gerbang Keluar Sragen

• Tarif Tol Kendaraan Golongan I: Tarif Tol Tidak Ditemukan
• Tarif Tol Kendaraan Golongan II: Tarif Tol Tidak Ditemukan
• Tarif Tol Kendaraan Golongan III: Tarif Tol Tidak Ditemukan
• Tarif Tol Kendaraan Golongan IV: Tarif Tol Tidak Ditemukan
• Tarif Tol Kendaraan Golongan V: Tarif Tol Tidak Ditemukan
• Tarif Tol Kendaraan Golongan VI: Tarif Tol Tidak Ditemukan

8. Tarif Tol Solo Mantingan Ngawi Gerbang Masuk Sragen dan Gerbang Keluar Sragen Timur

• Tarif Tol Kendaraan Golongan I: Rp24.000
• Tarif Tol Kendaraan Golongan II: Rp36.000
• Tarif Tol Kendaraan Golongan III: Rp36.000
• Tarif Tol Kendaraan Golongan IV: Rp48.000
• Tarif Tol Kendaraan Golongan V: Rp48.000
• Tarif Tol Kendaraan Golongan VI: Tarif Tol Tidak Ditemukan

9. Tarif Tol Solo Mantingan Ngawi Gerbang Masuk Sragen dan Gerbang Keluar Ngawi

• Tarif Tol Kendaraan Golongan I: Rp73.500
• Tarif Tol Kendaraan Golongan II: Rp110.500
• Tarif Tol Kendaraan Golongan III: Rp110.500
• Tarif Tol Kendaraan Golongan IV: Rp147.000
• Tarif Tol Kendaraan Golongan V: Rp147.000
• Tarif Tol Kendaraan Golongan VI: Tarif Tol Tidak Ditemukan

10. Tarif Tol Solo Mantingan Ngawi Gerbang Masuk Sragen dan Gerbang Keluar Kartasura

• Tarif Tol Kendaraan Golongan I: Rp79.500
• Tarif Tol Kendaraan Golongan II: Rp119.000
• Tarif Tol Kendaraan Golongan III: Rp119.000
• Tarif Tol Kendaraan Golongan IV: Rp158.500
• Tarif Tol Kendaraan Golongan V: Rp158.500
• Tarif Tol Kendaraan Golongan VI: Tarif Tol Tidak Ditemukan