Penerimaan anggota PPS Pilkada 2024 telah memasuki tahap tes wawancara. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, pada tahapan wawancara calon anggota PPS akan mendapatkan sejumlah pertanyaan dari KPU Kabupaten/Kota seputar pelaksanaan pemilihan hingga pengalaman kerja calon pelamar.
Tes wawancaranya sendiri akan dilakukan pada 21-22 Mei 2024 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024.
Bagi pelamar yang berhasil lolos ke tahap ini, ada baiknya untuk mempersiapkan diri dengan mempelajari berbagai contoh soal.
Berikut di bawah ini kumpulan contoh soal tes wawancara PPS Pilkada 2024 dari berbagai sumber yang bisa dipelajari.
Contoh Soal Tes Wawancara PPS Pilkada 2024
Dikutip dari situs resmi Putatgede dan sumber lainnya, berikut ini 20 contoh soal tes wawancara PPS Pilkada 2024.
1. Ceritakan tentang diri Anda secara singkat.
Jawaban: Perkenalkan nama saya [nama kamu], biasa dipanggil [nama panggilanmu]. Saya merupakan lulusan [latar belakang pendidikanmu] dan saat ini tengah bekerja sebagai [profesimu].
Profesi saya mungkin cukup bertolak belakang dengan keanggotaan PPS. Namun, saya memiliki ketertarikan perihal kepemiluan dan sangat ingin terlibat dalam proses pemungutan suara.
Sebelumnya, saya pernah dipercaya menjadi salah satu anggota KPPS pada Pemilu 2024 di [wilayah pekerjaanmu]. Sejak pengalaman tersebut, saya menjadi tertarik untuk mengisi posisi lain, salah satunya PPS untuk Pilkada 2024.
2. Apa yang Anda ketahui tentang PPS?
Jawaban: PPS adalah singkatan dari Panitia Pemungutan Suara yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk membantu PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih.
3. Apa motivasi Anda menjadi Anggota PPS Pilkada 2024?
Jawaban: Motivasi saya adalah untuk ikut serta menjadi pelaksana dan ikut membantu menyukseskan pemilihan umum di desa masing-masing. Selain itu, saya ingin membantu menjamin bahwa pemilihan umum berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luberjurdil).
4. Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai anggota atau ketua PPS Pemilu 2024?
Jawaban: Saya akan bertanggung jawab dalam melaksanakan pemungutan suara. Kemudian, saya akan memastikan pemilihan umum yang berlangsung sesuai dengan prinsip luberjurdil, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
5. Apa saja pengalaman kerja yang pernah Anda lakukan, terutama yang relevan dengan PPS Pilkada?
Jawaban: Pengalaman yang pernah saya miliki sebelumnya pernah terlibat menjadi anggota KPPS Pemilu 2024, dan Pilkada 2019. Selain itu, saya aktif dan memiliki minat tinggi terkait administrasi dan senang melakukan komunikasi dengan orang lain. (Bisa ditambahkan pengalaman pribadi yang relevan).
6. Apakah Anda siap bekerja sama dengan tim?
Jawaban: Saya siap bekerja sama dengan tim (jawablah dengan percaya diri), dengan bekerja sama pekerjaan yang akan dikerjakan akan terasa lebih mudah dan cepat selesai. Dalam bekerja sama, kemampuan memahami dan komunikasi satu sama lain juga sangat dibutuhkan. Sehingga, saya sudah siap akan hal tersebut.
7. Apakah Anda siap berkomitmen secara penuh dalam menjalankan tugas sebagai PPS?
Jawaban: Saya siap berkomitmen dan berkontribusi secara maksimal sesuai dengan kemampuan yang saya miliki untuk menjadi petugas PPS Pilkada 2024. (Jawab dengan tegas dan percaya diri).
8. Apa yang akan Anda lakukan apabila menemui kecurangan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024?
Jawaban: Jika saya menemukan kecurangan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, sebagai warga negara yang berintegritas saya harus melaporkan hal tersebut kepada KPU agar segera ditangani dengan baik.
9. Bagaimana cara Anda menjaga integritas sebagai PPS Pilkada?
Jawaban: Saya akan terus menjaga integritas saya dengan cara percaya pada diri sendiri untuk melakukan sesuatu. Saya akan memegang teguh asas pemilu yaitu Luber Jurdil (Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) sebagai warga negara Indonesia dan petugas PPS Pilkada 2024
10. Dalam Pilkada 2024 terdapat badan adhoc yang akan membantu penyelenggaraan. Menurut Anda, apa itu badan adhoc?
Jawaban: Badan adhoc merupakan anggota dan sekretariat petugas meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
11. Sebagai calon PPS apa yang Anda ketahui tentang Pilkada 2024?
Jawaban: Pilkada merupakan pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara serentak di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Ada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakilnya serta bupati dan wakil.
12. Coba sebutkan jadwal Pilkada 2024?
Jawaban: Pilkada berlangsung pada 27 November 2024 pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.
13. Sebutkan tugas PPS yang anda ketahui?
Jawaban: Tugas PPS adalah membantu KPU Kabupaten/Kota dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan dan daftar pemilih tetap. Membentuk KPPS, melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan, mengusulkan calon Pantarlih kepada KPU Kabupaten/Kota, mengumumkan daftar pemilih.
14. Bagaimana sikap Anda ketika dihadapkan pada dua pilihan yang sama penting antara tugas PPS dan tugas domestik lain?
Jawaban: Saya akan lebih mengutamakan tugas PPS karena sadar akan kewajiban dalam melaksanakan tugas untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.
15. Kontribusi apa yang bisa Anda berikan untuk posisi ini?
Jawaban: Saya akan berdedikasi penuh dan loyal pada tugas. Saya juga akan berkomitmen untuk menjamin pemilihan umum berlangsung secara luberjurdil.
16. KPPS yang bertugas di pintu masuk TPS adalah KPPS nomor?
Jawaban: KPPS 4 dan 5
17. Syarat menjadi pemilih dalam Pilkada adalah?
Jawaban: Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin.
18. Apa kepanjangan DPPh?
Jawaban: Daftar pemilih Pindahan
19. Peserta pemilihan kepala daerah adalah?
Jawaban: Peserta Pilkada atau pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik, atau perseorangan yang mednaftar atau didaftarkan di KPU.
20. Syarat calon kepala daerah minimal berpendidikan?
Jawaban: SLTA atau sederajat (ketahui juga syarat-syarat lainnya)
Itulah 20 contoh soal tes wawancara PPS Pilkada 2024 lengkap dengan jawabannya yang bisa dipelajari.