Daftar 55 Kosmetik yang Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM

Unsplash
Daftar 55 Kosmetik yang Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM
Penulis: Ghina Aulia
Editor: Safrezi
29/11/2024, 16.37 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mengeluarkan daftar kosmetik yang ilegal secara kontrak produksi dan kandungan berbahaya. Penting untuk Anda, khususnya yang secara rutin menggunakan kosmetik.

BPOM mengerahkan 76 kelompok kerja atau unit pelaksana teknis (UPT) untuk menertibkan pengedaran kosmetik di Indonesia. Berdasarkan pengawasan dan pemeriksaan tersebut, telah diumumkan 55 daftar kosmetik yang dinyatakan berbahaya oleh BPOM.

Pengumuman tersebut mencakup merek kosmetik dengan kandungan berbahaya apabila digunakan secara berlebihan dan tanpa pengawasan ahli. Selain itu, juga ada kandungan yang pada dasarnya memang berbahaya yang tidak sepatutnya termuat pada kosmetik.

Berikut informasi mengenai daftar 55 kosmetik yang dinyatakan berbahaya oleh BPOM. Patut disimak agar terhindar dari pemakaian, berikut lengkapnya.

Kosmetik Lokal Ilegal dan Berbahaya Secara Kontrak Produksi dan Kandungan

1. AEF Beauty by Anita Putri Tama Day Series (NA182301 16957), produksi PT Putra Bumi Yusuf di Makassar, mengandung merkuri, diproduksi secara ilegal, dan izin edarnya telah dicabut.

2. AEF Beauty by Anita Putri Tama Night Series (NA182301 16958), produksi PT Putra Bumi Yusuf di Makassar, terdeteksi mengandung merkuri, diproduksi secara ilegal, dan izin edarnya telah dicabut.

3. AEF Beauty by Anita Putri Tama Face Toner (NA182312 10880) dari PT Putra Bumi Yusuf, Sulawesi Selatan, mengandung hidrokinon dan asam retinoat, diproduksi oleh pihak yang tidak berwenang, serta izin edarnya telah dicabut.

4. Amiglow Night Series (NA182301 17333), produksi PT Putra Bumi Yusuf, Makassar, mengandung merkuri, diproduksi secara ilegal, dan izin edarnya dicabut.

5. Booster Up Dazzling Lumina Night Cream tidak memiliki informasi jelas tentang pemilik atau izin edar, mengandung hidrokinon, dan tidak terdaftar di BPOM.

6. Byout Skincare Cream Glowing (NA18210100834), produksi CV Gemilang Surabaya, mengandung hidrokinon dan asam retinoat, diproduksi secara ilegal, dan izin edarnya telah kedaluwarsa.

7. Byout Skincare Cream Glowing 2 (NA18210100835) dari CV Gemilang Surabaya, memiliki kandungan hidrokinon dan asam retinoat, diproduksi secara ilegal, serta izin edarnya tidak lagi berlaku.

8. Dinda Skin Care All Day and Night Series (NA18230114061), produksi PT Putra Bumi Yusuf, Sulsel, mengandung merkuri, diproduksi secara tidak sah, dan izin edarnya telah dicabut.

9. Dinda Skin Care Bibit Lotion Thai (NA18230116725) dari PT Putra Bumi Yusuf, Sulsel, mengandung merkuri, izin edar dibatalkan, dan diproduksi oleh pihak tidak berwenang.

10. EBY Whitening Booster (NA18231904077) produksi PT Kasyara Sula Maju di Makassar, mengandung merkuri, izin edar dibatalkan, dan diproduksi secara ilegal.

11. F3 Glowing Cream Malam (NA18210102486) produksi PT Prapta Rekayasa Buana, mengandung merkuri, izin edar dibatalkan, dan diproduksi secara tidak sah.

12. F3 Glowing Cream Siang (NA18210102490) dari PT Prapta Rekayasa Buana, mengandung merkuri, izin edar dibatalkan, dan diproduksi secara ilegal.

13. Four Beauty All In One Day & Night Series (NA18230116430), produksi PT Putra Bumi Yusuf, Sulsel, mengandung merkuri, izin edar dibatalkan, dan diproduksi secara tidak sah.

14. HK Beauty Glow Body Lotion (NA18230102137) produksi PT Putra Bumi Yusuf, mengandung merkuri, izin edar dicabut, dan diproduksi oleh pihak yang tidak berwenang.

15. Lea Gloria Day by Day Face Mask Mud Exclusive (NA18220200465) dari PT Larassanti Makmur Sejahtera di Tangerang, mengandung merkuri, diproduksi secara ilegal, dan izin edar dibatalkan.

16. Mamzi Skincare by Mama Zio Cream Booster (NA18230101176) produksi PT Citra Kosmetika Industri, Bekasi, mengandung hidrokinon, izin edar dicabut, dan diproduksi secara tidak sah.

17. Maxie Glowing Night Cream (NA18230106213) dari PT Sandrica Beauty Derma, Bogor, mengandung hidrokinon dan asam retinoat, izin edar dicabut, dan diproduksi secara ilegal.

18. Maxie Brightening Series Sunscreen Cream (NA18230106213) produksi PT Sandrica Beauty Derma, Bogor, mengandung merkuri, izin edar dibatalkan, dan diproduksi secara tidak sah.

19. MK Glow Serum Crystal Ultimate (NA18221900498) produksi CV Berlian Kosmetik, Lumajang, mengandung merkuri, izin edar dicabut, dan diproduksi secara ilegal.

20. NBS Noni Beauty Skin Extra Glow Night Cream (NA18210109898) dari PT Cosmotech Multi Mandiri, Depok, mengandung hidrokinon dan asam retinoat, izin edar dicabut, dan diproduksi oleh pihak yang tidak sah.

21. NEW WSP Brightening Night Cream (NA18230106084) produksi PT Vavindo Global Kosmetik, Sidoarjo, mengandung merkuri, izin edar dicabut, dan diproduksi secara tidak sah.

22. NRL Cosmetic Premium Day Cream, produksi CV NRL Cosmetics, mengandung hidrokinon dan tidak memiliki izin BPOM.

23. NRL Cosmetic Premium Night Cream, dari CV NRL Cosmetics, mengandung hidrokinon dan tidak terdaftar di BPOM.

24. Ratu Glow Night Cream Whitening, produksi PT Bucar Megatama Kosmetika, Makassar, mengandung asam retinoat dan hidrokinon, serta tidak memiliki izin BPOM.

25. Ratu Glow Glowing Cream Whitening, produksi PT Bucar Megatama Kosmetika, Makassar, mengandung asam retinoat, dan tidak terdaftar di BPOM.

26. Ratu Glow Acne Night Cream Plus, dari PT Bucar Megatama Kosmetika, Makassar, mengandung asam retinoat, dan tidak memiliki izin BPOM.

27. Ratu Glow Whitening Night Cream, produksi PT Bucar Megatama Kosmetika, Makassar, mengandung asam retinoat, serta tidak terdaftar di BPOM.

28. RK Glow Beauty Lotion Booster (NA18230106714) dari PT Citra Kosmetika Industri, Bekasi, mengandung merkuri, izin edar dicabut.

29. R&D Glow Fresh Toner (NA18211207787), produsen tidak diketahui, mengandung asam retinoat, dan izin edar dibatalkan.

30. R&D Glow Night Cream (NA18210110128), produsen tidak diketahui, mengandung merkuri, izin edar dibatalkan.

31. R&D Glow Day Cream (NA18211902967), produsen tidak diketahui, mengandung merkuri, izin edar dibatalkan.

32. SBC Night Cream Glowing Shining, tanpa informasi produsen dan nomor izin edar, mengandung hidrokinon serta asam retinoat.

33. SCI Beauty (NA18230102430), produksi PT Berlian Kosmetika Manufaktur, mengandung hidrokinon dan asam retinoat, serta izin edarnya telah dibatalkan.

34. SYB Body Scrub (NA18180706653) dari JJ Top Cosmindo Jaya, Sidoarjo, mengandung hidrokinon dan izin edar tidak lagi berlaku.

35. Whitening Night Cream, bagian dari paket NezzMG Cosmetics, tanpa informasi produsen atau izin edar, mengandung hidrokinon dan tidak terdaftar di BPOM.

Kosmetik Lokal Ilegal Berdasarkan Kandungan

36. DR Pure Moisten - Skin Cream Night (NA18200108741) yang diproduksi oleh PT Pureo Kosmetik Masindo di Tangerang mengandung asam retinoat, namun izin edarnya telah dicabut.

37. ELCY Beauty Ultimate Night Cream (NA18220108791) dari Cipta Anugerah Bakti Mandiri di Banyuwangi mengandung asam retinoat, dan nomor izin edarnya telah dibatalkan.

38. Glowingin Whitening Night Cream (NA18220110689) yang diproduksi oleh PT Diva Asia Kosmetika di Bogor mengandung asam retinoat, dan izin edar produk ini telah dibatalkan.

39. Mira Hayati Cosmetic Toner (NA18231200521) dari PT Agus Mira Mandiri Utama di Maros mengandung asam retinoat, dan izin edar produk ini sudah dicabut.

40. Starlite Night Cream Brightening (NA18230103597) dari PT Resik Mitra Anugerah di Bogor mengandung asam retinoat, dan izin edar produk ini telah dibatalkan.

41. Umi Beauty Care Brightening Cream (NA18211902984) yang diproduksi oleh PT Resik Mitra Anugerah di Bogor mengandung asam retinoat, namun izin edarnya telah dicabut.

Kosmetik Impor Ilegal dan Berbahaya
42. Casandra Eye Brow Pencil (Brown) dengan nomor izin edar (NA11221200512) dari PT Selamat Makmur/Weihai Baoli Cosmetics, Ltd. mengandung timbal, dan izin edarnya sudah dicabut.

43. La Mei La Eye Shadow 01 tidak memiliki nomor izin edar atau informasi produsen, mengandung pewarna merah K3 dan belum terdaftar di BPOM.

44. La Mei La Eye Shadow 03 tidak terdaftar dengan nomor izin edar atau informasi produsen, mengandung pewarna merah K3 dan tidak terdaftar di BPOM.

45. Mila Color Fresh Lemon 10 Colors tidak terdaftar dengan nomor izin edar atau produsen yang jelas, mengandung pewarna merah K3 dan timbal, serta belum terdaftar di BPOM.

46. Pinkflash Pro Touch Eyeshadow Palette PF-E15 - #02 (NA11211201040) dari PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd., mengandung pewarna merah K3 dan merah K10, izin edarnya sudah dibatalkan.

47. Pinkflash L01 Lasting Matte Lipcream - R04 (NA11211300237) milik PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. mengandung pewarna merah K3, izin edarnya sudah tidak berlaku.

48. Pinkflash Multi Face Pallet PF-M02 - #01 (NA11211200494) milik PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. mengandung pewarna acid orange 7, izin edarnya sudah tidak berlaku.

49. Sherby's Lip Gloss 04 (NA11201300624) dengan produsen yang tidak diketahui mengandung pewarna merah K10, izin edarnya telah dicabut.

50. Sherby's Lip Gloss 05 (NA11201300625) dengan produsen yang tidak diketahui mengandung pewarna merah K10, izin edarnya telah dicabut.

51. Sherby's Makeup Kit A-size 26 Colors Wi Metal Button (NA11201200491) milik CV Rias Maju Sejahtera/Bofei Cosmetics Co., Ltd. mengandung pewarna merah K10, izin edarnya sudah dicabut.

52. Sherby's 9 Colors Eyeshadow and Blush On Set 02 (Blush On) (NA11201200761) milik CV Rias Maju Sejahtera/Bofei Cosmetics Co., Ltd. mengandung timbal, izin edarnya telah dicabut.

53. Sherby's 2-Side Colors Blush On 03 (NA11201200747) milik CV Rias Maju Sejahtera/Bofei Cosmetics Co., Ltd. mengandung timbal, izin edarnya telah dicabut.

54. Sherby's Makeup Kit Dramaqueen (NKIT200000832) milik CV Rias Maju Sejahtera/Bofei Cosmetics Co., Ltd. mengandung timbal, izin edarnya telah dicabut.

55. Sherby's Makeup Kit Brilliant (NKIT2000000830) milik CV Rias Maju Sejahtera/Bofei Cosmetics Co., Ltd. mengandung pewarna merah K3 dan merah K10, izin edarnya telah dibatalkan.

Itulah daftar 55 kosmetik yang dinyatakan berbahaya oleh BPOM. Masing-masing sudah mendapatkan pencabutan izin produksi dan edar. Di samping itu, pengguna kosmetik juga harus lebih berhati-hati dan bijak dalam memiliki produk guna menjaga kesehatan kulit. Semoga bermanfaat.