KNKT: Sebelum Tabrakan, Masinis Kereta Api Argo Bromo Diminta Rem Dikit-Dikit

Katadata/Fauza Syahputra
Pengendara melintas di perlintasan kereta api sebidang di Jalan Ampera, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2026). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menyatakan akan menutup berbagai jalur perlintasan kereta api sebidang yang tidak memenuhi syarat keselamatan menyusul dua tragedi yang melibatkan KRL Commuter Line dengan Taksi Green SM dan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line.
Penulis: Izzul Millati
Editor: Safrezi
22/5/2026, 16.01 WIB

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap fakta baru dalam investigasi kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.

Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026), Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyebut masinis KA Argo Bromo Anggrek sebenarnya telah mulai melakukan pengereman sekitar 1,3 kilometer sebelum titik tabrakan. Namun, pengereman tersebut tidak dilakukan secara maksimum karena masinis menerima instruksi untuk “rem dikit-dikit” sambil memperbanyak bunyi klakson.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengendalian perjalanan kereta api dan prosedur keselamatan operasional sebelum kecelakaan terjadi. KNKT menyebut pusat pengendali perjalanan atau Pusdal saat itu belum mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan sehingga hanya meminta masinis mengurangi kecepatan secara bertahap.

Kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Argo Bromo dan KRL commuter line itu terjadi di lintasan aktif wilayah Bekasi Timur dan menyebabkan korban jiwa serta puluhan korban luka. Berdasarkan data sementara, insiden tersebut menewaskan 14 orang dan melukai 84 penumpang. Investigasi KNKT kini difokuskan pada komunikasi operasional, sistem persinyalan, prosedur pengereman, dan koordinasi pengendali perjalanan kereta.

Temuan KNKT soal Pengereman Kereta Api Argo Bromo

Stasiun Bekasi Kembali Dibuka Setelah Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo (Foto: Katadata/Fauza Syahputra) (Katadata/Fauza Syahputra)

 

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek sebenarnya telah mulai mengurangi laju kereta sekitar 1,3 kilometer sebelum titik tabrakan di Stasiun Bekasi Timur. Pengereman dilakukan setelah masinis menerima informasi dari pengendali perjalanan wilayah timur atau PK Timur terkait adanya “temperan” atau gangguan di jalur rel sekitar JPL 85.

Dalam rapat bersama DPR RI, Soerjanto menyebut masinis langsung merespons informasi tersebut dengan mulai mengerem. Namun, pengereman yang dilakukan bukan pengereman penuh atau pengereman darurat karena instruksi yang diterima hanya berupa pengurangan kecepatan secara bertahap.

KNKT mengungkap alasan mengapa masinis hanya diminta melakukan pengereman perlahan. Menurut Soerjanto, pusat pengendali perjalanan atau Pusdal saat itu belum mengetahui secara detail kondisi sebenarnya di lapangan ketika laporan temperan diterima.

Karena informasi yang diterima masih terbatas, pusat kendali memilih memberikan instruksi agar masinis berhati-hati dengan cara mengurangi kecepatan dan memperbanyak semboyan 35 atau bunyi klakson peringatan. Soerjanto menjelaskan Pusdal saat itu masih berasumsi situasi di jalur belum dalam kondisi kritis sehingga tidak langsung memerintahkan pengereman maksimum.

Dalam penjelasannya di hadapan Komisi V DPR RI, KNKT menyebut KA Argo Bromo Anggrek membutuhkan jarak sekitar 900 meter hingga 1 kilometer untuk berhenti total apabila pengereman maksimum dilakukan. Pernyataan tersebut memicu pertanyaan dari anggota DPR karena masinis disebut mulai mengerem sejak jarak 1,3 kilometer sebelum lokasi tabrakan.

Artinya, secara teknis masih terdapat ruang sekitar 300 meter yang memungkinkan kereta berhenti sebelum menabrak rangkaian KRL. Namun, karena pengereman dilakukan secara bertahap sesuai arahan pusat kendali, laju kereta tidak berhasil dihentikan sepenuhnya hingga akhirnya tabrakan tidak dapat dihindari.

DPR Soroti Sistem Pengendalian dan SOP Kereta Api

Temuan KNKT membuat Komisi V DPR RI mempertanyakan efektivitas sistem pengendalian perjalanan kereta api nasional. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai instruksi “rem dikit-dikit” dalam situasi yang berpotensi menyebabkan tabrakan sulit dipahami apabila risiko di jalur sudah diketahui lebih awal.

Lasarus mempertanyakan kemungkinan adanya persoalan pada standard operating procedure (SOP) maupun sistem komunikasi pusat kendali perjalanan kereta. DPR meminta KNKT mendalami apakah sistem keselamatan dan pengambilan keputusan operasional benar-benar berjalan sesuai prosedur saat kecelakaan terjadi.

Sementara itu, KNKT menegaskan investigasi kecelakaan KA Argo Bromo dengan KRL Commuter Line masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan final. Soerjanto menyebut masih terdapat sejumlah data yang perlu dianalisis lebih lanjut, termasuk rekaman komunikasi operasional, sistem persinyalan, kondisi rel, hingga data teknis pengereman kereta. KNKT juga mendalami kemungkinan adanya keterlambatan informasi maupun faktor teknis lain yang mempengaruhi keputusan pengereman sebelum tabrakan terjadi.

Laporan akhir investigasi nantinya akan memuat rekomendasi keselamatan bagi operator kereta api dan pemerintah untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang. Kasus kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi Timur menjadi salah satu insiden transportasi paling serius sepanjang 2026 dan kembali membuka perhatian publik terhadap pentingnya sistem keselamatan transportasi rel yang responsif, akurat, dan terintegrasi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.