Berapa Besaran Gaji Petugas Haji 2027? Ini Perkiraannya

Petugas Haji
Ilustrasi, Berapa Besaran Gaji Petugas Haji 2027
Penulis: Tifani
Editor: Safrezi
28/8/2026, 15.21 WIB

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) belum menetapkan secara resmi berapa besaran gaji petugas haji 2027/1448H. Meskipun begitu, gaji petugas tahun depan diprediksi menawarkan jumlah fantastis selama masa penugasan.

Besaran tersebut berasal dari perkiraan honor Rp900.000 hingga Rp1 juta per hari dengan masa tugas sekitar 70 hari. Meski demikian, angka tersebut bukan gaji resmi petugas haji 2027 dan masih dapat berubah sesuai ketentuan serta anggaran yang ditetapkan pemerintah.

Berikut prakiraan besaran gaji Petugas haji 2027, simak rinciannya.

Berapa Besaran Gaji Petugas Haji 2027?


Pengukuhan petugas haji DKI Jakarta (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.)

Merujuk pada Pasal 22 ayat (6), pembiayaan operasional Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai dengan kemampuan keuangan negara. Pembiayaan tersebut mencakup sejumlah komponen, mulai dari gaji petugas haji, tunjangan operasional, akomodasi, konsumsi, hingga transportasi selama masa penugasan.

Dalam menjalankan tugasnya, petugas PPIH bertanggung jawab dalam berbagai tahapan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk pembinaan, pelayanan, pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian operasional haji. Tugas tersebut dilakukan baik di dalam negeri maupun selama petugas berada di Arab Saudi.

Sebagai gambaran, pada penyelenggaraan ibadah haji 2025, gaji pokok petugas PPIH disebut berada di kisaran Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan. Besaran tersebut dapat menjadi acuan untuk melihat salah satu komponen pendapatan petugas haji, meskipun belum dapat dijadikan patokan untuk gaji PPIH 2027.

Sementara itu, jika menggunakan ilustrasi honor sebesar Rp1 juta per hari dengan masa penugasan sekitar 70 hari, total honor yang diperoleh secara hitungan sederhana dapat mencapai Rp70 juta. Namun, angka tersebut hanya merupakan perkiraan berdasarkan besaran honor harian yang pernah disampaikan dan bukan angka resmi gaji petugas haji 2027. 

Besaran honor yang diterima masing-masing petugas dapat berbeda sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Syarat Petugas Haji 2027

Sejumlah persyaratan harus dipenuhi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi petugas haji 2027. Calon peserta wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, serta memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat. 

Selain itu, peserta harus mempunyai integritas dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang tersangkut atau menjalani proses hukum pidana. Persyaratan lainnya mencakup kepemilikan identitas kependudukan yang sah, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, serta kemampuan menggunakan komputer maupun perangkat digital.

Proses seleksi akan berlangsung dalam beberapa tahap. Peserta terlebih dahulu menjalani verifikasi dokumen, kemudian mengikuti Computer Assisted Test (CAT) dan Medical Check Up (MCU). 

Setelah seluruh tahapan selesai, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti pendidikan dan pelatihan sebelum menjalankan tugas. Pendaftaran seleksi akan berakhir pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. 

Sementara itu, pelaksanaan CAT dijadwalkan berlangsung pada 5 September 2026.

Syarat Khusus Tiap Formasi Petugas Haji 2027

Selain syarat umum di atas, setiap formasi juga memiliki ketentuan tambahan yang berbeda-beda, di antaranya:

  • Formasi pelayanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi: usia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun saat mendaftar.
  • Formasi Pelaksana Bimbingan Ibadah: usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun, telah menunaikan ibadah haji, serta memiliki Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji.
  • Formasi Media Center Haji (MCH): usia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun, berasal dari kalangan jurnalis media konvensional atau media ormas yang terverifikasi Dewan Pers, dan memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
  • Formasi layanan jemaah lansia dan penyandang disabilitas: usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun, diutamakan memiliki bekal pengetahuan atau pengalaman menangani lansia maupun disabilitas, dengan kemampuan bahasa isyarat sebagai nilai tambah untuk melayani jemaah tunarungu.

Itulah rincian prakiraan besaran gaji Petugas haji 2027 atau 1448H.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.