Profil Listyo Sigit Prabowo Eks Kapolri Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden
Profil Listyo Sigit Prabowo menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyadapan atau ilegal akses terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainya. Jenderal bintang empat ini ditetapkan sebagai tersangka bersama jenderal bintang dua yakni Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
Penetapan tersangka tersebut membuat profil Listyo Sigit Prabowo menjadi perhatian publik. Sebelum dipercaya menjadi Kepala KSP pada Oktober 2026, ia merupakan Kapolri yang memimpin institusi Polri selama lebih dari lima tahun.
Perjalanan kariernya juga tidak terlepas dari hubungan profesional dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Berikut profil Listyo Sigit Prabowo beserta sepak terjang karirnya di kepolisian Indonesia.
Profil Listyo Sigit Prabowo
Mengutip laman resmi Humas Polri, Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.
Dalam perjalanan pendidikan di Polri, Listyo melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1998. Ia kemudian mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) pada 2006, menyelesaikan pendidikan S-2 STIK-PTIK pada 2008, serta mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada 2017.
Pada awal pengabdiannya, ia banyak bertugas di bidang reserse dan menempati sejumlah jabatan kewilayahan di Jawa Tengah. Ia pernah menjabat Kapolres Pati, Kapolres Sukoharjo, hingga Kapolresta Surakarta.
Pada 2009, ia menjabat Kapolres Pati. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Wakapolrestabes Semarang.
Ketika bertugas di Surakarta pada 2011, Listyo bekerja dalam periode yang sama dengan Jokowi yang saat itu menjabat Wali Kota Solo. Pada 2012, Listyo mendapat penugasan di Bareskrim Polri sebagai Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Umum.
Setahun kemudian, ia menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara. Kariernya berlanjut ke lingkungan Istana Kepresidenan.
Pada 2014, Listyo mendapat penugasan sebagai ajudan Jokowi. Pada 30 Oktober 2014, Listyo yang saat itu berpangkat Komisaris Besar Polisi ditunjuk menjadi ajudan presiden.
Penugasan di lingkungan Istana berlangsung hingga 2016. Setelah itu, Listyo melanjutkan kariernya melalui sejumlah posisi strategis di Polri, termasuk Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara, Kapolda Banten pada 2016, dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada 2018.
Pada 2018, ia ditunjuk sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Pada 6 Desember 2019, Listyo mendapat promosi menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Ia memimpin penanganan sejumlah perkara besar, termasuk pengungkapan kasus buronan korupsi Bank Bali Djoko Tjandra. Nama Listyo melesat setelah Joko Widodo mengusulkannya sebagai calon tunggal Kapolri pada Januari 2021. DPR kemudian menyetujui pencalonannya melalui proses uji kelayakan dan kepatutan.
Jokowi melantik Listyo sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 di Istana Negara, Jakarta. Ia menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Saat dilantik, Kapolri Listyo Sigit memperoleh kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi. Ia menjadi Kapolri ke-25 dan memimpin institusi Polri hingga Oktober 2026.
Ia memimpin institusi tersebut selama lebih dari lima tahun. Masa jabatannya berakhir setelah Presiden Prabowo melakukan pergantian Kapolri pada 1 Oktober 2026.
Listyo kemudian ditunjuk menjadi Kepala Staf Kepresidenan, sedangkan jabatan Kapolri diserahkan kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Setelah meninggalkan jabatan Kapolri, Listyo menjalankan tugas baru di lingkungan Istana sebagai Kepala KSP. P
Profil Listyo Sigit Prabowo: Harta Capai Rp15,34 Miliar
Di luar perjalanan kariernya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Listyo juga mencatat perubahan nilai kekayaan dalam empat tahun terakhir. Berdasarkan data e-Announcement LHKPN, Listyo melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp15,34 miliar per 31 Desember 2025.
Nilai tersebut meningkat Rp6,08 miliar atau 65,62% dibandingkan laporan per 31 Desember 2021 sebesar Rp9,26 miliar. Kenaikan terbesar berasal dari komponen kas dan setara kas.
Nilainya meningkat dari Rp1,47 miliar pada 2021 menjadi Rp7,33 miliar pada 2025, atau bertambah sekitar Rp5,86 miliar. Sementara itu, nilai tanah dan bangunan tercatat tetap sebesar Rp6,15 miliar.
Aset tersebut terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur. Pada komponen alat transportasi dan mesin, Listyo melaporkan kekayaan senilai Rp670 juta.
Nilainya tidak berubah dibandingkan laporan 2021, terdiri dari Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp320 juta dan SUV Fortuner tahun 2019 senilai Rp350 juta. Adapun harta bergerak lainnya meningkat dari Rp975 juta menjadi Rp1,195 miliar.
Dalam laporan tersebut, Listyo tidak mencatatkan kepemilikan surat berharga maupun utang.
Itulah ulasan lengkap mengenai profil Listyo Sigit Prabowo beserta sepak terjang karirnya di kepolisian Indonesia.