Sebagai negara maju yang ekonominya ditopang oleh industrialisasi, Indonesia harus mampu menciptakan produk sendiri sehingga memiliki nilai tambah yang tinggi. Produk itu dilahirkan lewat inovasi teknologi dan serangkaian penelitian dan pengembangan (research and development/R&D).
Pemerintah berencana mendorong industri untuk rutin menciptakan inovasi produk baru dan beradaptasi dengan revolusi industri 4.0. Dengan begitu dapat mengubah ekonomi Indonesia dari sekadar mengandalkan sumber daya alam menjadi berbasiskan industri.
Persoalannya, berdasarkan Global Innovation Index 2019, ada penurunan kemampuan riset Indonesia yaitu di peringkat 50 dari 141 negara. Padahal pada dua tahun sebelumnya sempat di posisi 35 dan 45. Hal ini disebabkan kurangnya inovasi dalam penelitian. Bagaimana upaya pemerintah mendorong pengembangan riset sebagai kunci menjadi negara maju saat 100 tahun Indonesia merdeka nanti? Simak diskusinya dalam IDE Katadata 2020 bersama, Profesor LIPI Tri Nuke Pudjiastuti dan CEO Bukalapak Fajrin Rasyid.