Tren penyelundupan kendaraan mewah meningkat. Sepanjang 2019, tercatat ada 67 kasus penyelundupan yang berhasil diungkap. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu sebanyak 13 kasus.
Modus penyelundupan mobil dan motor mewah tersebut kerap dilakukan melalui manifes peti kemas yang tidak sesuai. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap hal ini saat meninjau barang hasil selundupan di Pelabuhan Tanjung Priok 17 Desember 2019.
Ditjen Bea Cukai mencatat, pada 2019 terdapat 84 mobil dan 2.693 motor mewah yang akan masuk ke Indonesia secara ilegal. Dari perbuatan ini, potensi kerugian negara mencapai Rp 647,5 miliar.