Tingginya target penerimaan pajak pada tahun ini membuat para pengusaha cemas. Pemerintah mematok penerimaan pajak sebesar Rp 1.424 triliun atau naik 24 persen dari realisasi 2017 sebesar Rp 1.151,1 triliun.
Kenaikan tersebut dinilai jauh di atas target pertumbuhan ekonomi yang di kisaran 5 sampai 6 persen. Dengan ekspansi pajak yang besar, ada kemungkinan pengusaha akan dijadikan sasaran utama untuk menggenjot penerimaan pajak 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pengusaha tidak perlu khawatir karena pengejaran pajak dilakukan dengan basis yang jelas. Pemerintah akan membuat pemetaan sektor-sektor industri yang pertumbuhan bisnisnya sudah cukup tinggi dan masih rendah.
Selain itu, data hasil kerjasama pertukaran informasi secara otomatis terkait perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI) akan dioptimalkan untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Atas dasar itu, Sri berpendapat target penerimaan pajak tahun ini masih wajar.