Pemerintah resmi menunda pencairan Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja dengan gaji di bawah 5 Juta. Tahap pertama pencairan subsidi awalnya direncanakan pada 25 Agustus 2020.
Penundaan dilakukan untuk menambah waktu penyesuaian data agar penerimanya tepat sasaran. Program subsidi gaji dengan memberikan Rp 2,4 juta kepada pekerja akan dimulai 25 Agustus 2020.