Sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, bahwa fokus utama pemerintah saat ini berpusat dalam upaya pemerataan pembangunan Indonesia dalam kaitannya dengan pengembangan industri dan target jangka panjang Indonesia dalam mencapai 10 ekonomi terbesar di dunia. Namun, tantangan lain muncul dengan adanya pandemi dan konsekuensi perubahan regulasi, seperti dengan disahkannya UU Cipta Kerja, mendesak pemerintah untuk mengubah rencana aksi dan perbaikan iklim investasi nasional agar selaras dengan strategi pemulihan ekonomi nasional, termasuk dengan pelibatan aktif pemerintah daerah.
Peran pemerintah daerah, utamanya kabupaten, di situasi sekarang sangat penting untuk mendorong peningkatan daya saing di masing-masing daerah. Tentunya dengan tetap mengedepankan kesejahteraan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan tata kelola yang baik sebagai pondasi utama. Narasi ‘jemput bola’ investasi daerah yang digaungkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi hal yang sangat relevan untuk menyelaraskan praktik investasi dan unsur tata kelola yang inklusif serta keberlanjutan sebagai strategi peningkatan daya saing daerah.