PSBB secara proporsional di wilayah Bodebek kembali diperpanjang hingga 23 Desember 2020. PSBB secara proporsional kawasan Bodebek awalnya berakhir pada 25 November 2020.

Perpanjangan itu tertuang dalam Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.783-Hukham/2020 dan ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Kamis (26/11/2020). Dalam Kepgub, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan