PSBB secara proporsional di wilayah Bodebek kembali diperpanjang hingga 23 Desember 2020. PSBB secara proporsional kawasan Bodebek awalnya berakhir pada 25 November 2020.
Perpanjangan itu tertuang dalam Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.783-Hukham/2020 dan ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Kamis (26/11/2020). Dalam Kepgub, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan