Informasi adanya dugaan pemerasan tarif kremasi jenazah Covid-19 di DKI Jakarta viral di media sosial. Tarif kremasi meningkat tak masuk akal diduga karena adanya praktik kartel kremasi. Informasi ini awalnya beredar dalam pesan berantai grup WhatsApp.

Korban bernama Martin ini bercerita dihampiri petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman untuk mengkremasi jenazah sang ibu. Lalu korban dimintai paket kremasi seharga Rp48,8 Juta dan jenazah dapat segera di kremasi.

Kini, informasi soal tarif kremasi yang tak masuk akal itu menjadi sorotan Pemprov DKI Jakarta dan Kepolisian. Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan membangun krematorium khusus jenazah Covid-19, salah satunya di TPU Tegal Alur,  Jakarta Barat. Krematorium milik Pemprov DKI Jakarta ini tidak akan dikenakan biaya apapun alias gratis.