Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 hingga 2 Agustus. Namun, PPKM diperpanjang dengan sejumlah penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat. Salah satunya, memperbolehkan pedagang kaki lima buka hingga pukul 21.00 WIB. 

"Kami akan melakukan beberapa penyesuain aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap dan pelaksanaannya dilakukan secara hati-hati," ujar Joko Widodo dalam Konferensi Pers, Minggu (25/7). 

Jokowi menjelaskan, kebijakan pemerintah mempertimbangkan aspek kesehatan, serta ekonomi dan sosial. Saat ini, menurut dia,  sudah terjadi pengendalian kasus Covid-19, terlihat dari data tambahan kasus, ketersediaan tempat tidur, dan positivity rate yang membaik.