Pemerintah Israel dilaporkan menyepakati pendanaan sebesar 5 miliar Shekel atau setara Rp 21 triliun. Dana ini digunakan untuk mempersiapkan militer menghadapi potensi serangan terhadap program nuklir Iran. Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid mengatakan, negaranya memiliki hak untuk mengambil tindakan melawan Iran. Menurut dia, penggunaan kekuatan militer mungkin diperlukan untuk menghentikan Iran mengembangkan dan memiliki senjata nuklir. Lapid mengungkapkan, dunia harus memaksa Iran untuk tidak diizinkan memiliki senjata nuklir.