Arab Saudi mengumumkan sejumlah aturan baru untuk jemaah umerah dari luar negeri termasuk Indonesia di tengah pandemi Covid-19, terutama terkait kewajiban vaksinasi. Keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan bahwa jemaah umrah dari luar negeri harus sudah divaksinasi secara lengkap. Selain Indonesia, negara lain yang termasuk dalam kebijakan itu adalah Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India. Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan pembaruan terhadap situasi Covid-19 Saudi dan global, termasuk di enam negara tersebut.