Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan para tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa malam (9/8).

Ditekankan oleh Listyo Sigit bahwa Irjen Pol. Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkembangan temuan fakta Tim Khusus, sebelumnya telah ditetapkan 3 orang tersangka lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR) dan seorang sopir bernama Kuwat (KM).

Apa saja peran mereka dalam dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo?