Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J berlanjut. Polisi menetapkan enam polisi sebagai tersangka obstruction of justice atau upaya menghambat penegakan hukum pada Kamis (1/9).

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo termasuk tersangka dalam penetapan tersebut. Nama lainnya adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Brigjen Hendra Kurniawan. 

Hendra disebut terlibat dalam pelanggaran penanganan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Empat tersangka lainnya adalah Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto.

Bagaimana profil Hendra Kurniawan? Simak dalam video berikut ini.