Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengakui kliennya pernah main judi di kasino Singapura. Kepergiannya itu dalam rangka berlibur. Namun, Aloysius membantah Lukas membawa uang dalam jumlah miliaran.
Pernyataan ini ia sampaikan usai Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap temuan dugaan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Lukas. Setidaknya terdapat 12 temuan PPATK terkait hal ini.
“Salah satu hasil analisis itu adalah terkait transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar Singapura atau Rp 560 miliar,” kata Ivan dalam konferensi pers, Senin (19/9).
Seperti apa profil Lukas Enembe? Simak dalam video berikut ini.