Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Badan ini bertujuan untuk mengelola modal dari BUMN ke dalam proyek-proyek berkelanjutan yang berdampak besar bagi masyarakat. Dalam struktur Danantara, Dewan Pengawas bertugas mengawasi operasional yang dijalankan oleh Badan Pelaksana.