DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Surpres tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penugasan kepada Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan proses uji kelayakan terhadap Suyudi dilakukan setelah Badan Musyawarah DPR RI memberikan penugasan kepada komisi tersebut.
“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman dalam uji kelayakan calon Kapolri, Kamis (1/10).
Komisi III kemudian menyetujui Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
KATADATA - https://www.katadata.co.id
======================================================
#Katadata #KatadataIndonesia
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
Tiktok : https://www.tiktok.com/@katadatacoid
Spotify : https://spoti.fi/3ipaxGY