Image title
30 September 2026, 17:28

Komisi V Bentuk Panja untuk Bahas Revisi UU LLAJ

Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada Komisi V DPR RI.

Penyerahan DIM menjadi bagian dari tahapan pembahasan revisi UU LLAJ yang selanjutnya akan dilakukan bersama DPR dan pemerintah. Setelah DIM diserahkan, Komisi V DPR RI juga menetapkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas RUU tersebut.

Pimpinan Komisi V DPR RI Lasarus kemudian meminta masing-masing fraksi menyerahkan nama anggota yang akan menjadi bagian dari Panja. Daftar nama anggota Panja yang diajukan fraksi-fraksi kemudian disetujui dalam rapat.

“Dengan telah disetujuinya beberapa keputusan tersebut di atas, rangkaian acara tersebut kita selesaikan,” ujar Lasarus dalam Raker Komisi V DPR RI dengan Pemerintah mengenai RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Rabu (30/9).
KATADATA - https://www.katadata.co.id

======================================================

#Katadata #KatadataIndonesia

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
Tiktok : https://www.tiktok.com/@katadatacoid
Spotify : https://spoti.fi/3ipaxGY

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Syahnanto

Cek juga data ini