Sejak 2017, Indonesia mengubah skema kontrak migas dari cost recovery menjadi gross split. Pemerintah menilai, dengan skema baru tersebut memberikan keuntungan bagi perusahaan migas yang akan berinvestasi di Indonesia.
Meski sempat tersendat pada awal diberlakukan, tapi jumlah kontrak dengan skema baru yang berhasil ditandatangani terus bertambah. Dari lima kontrak pada 2017, naik menjadi sembilan kontrak pada 2018.
Wakil menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, perubahan skema kontrak merupakan hal yang lazim di industri ekstraktif ini. Selain itu, investasi dengan skema gross split juga lebih efisien sehingga beban pengeluaran negara bisa berkurang.
“Misalnya untuk pengembangan suatu blok investasinya US$ 10 miliar, setelah dicek ternyata hanya US$ 7 miliar. Ini berarti ada penghematan US$ 3 miliar,” kata dia dalam wawancara khusus Desi Dwi Jayanti dan Tim Katadata.co.id selama perjalanan menuju sumur eksplorasi lepas pantai Tambakboyo-3, Jawa Timur.