ZIGI – Crazy Rich Medan, Indra Kenz yang biasanya pamer kekayaan kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan. Pemuda bernama asli Indra Kesuma ini diduga menjadi afiliator aplikasi binary option ilegal.
Sejak ditahan polisi, Indra Kenz masih menyita perhatian warganet terlebih setelah potretnya memakai baju tahanan wana oranye viral di media sosial. Seperti apa penampilan Indra Kenz kala mengenakan baju tahanan? Yuk, simak berita selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Profil dan Biodata Indra Kesuma, CEO BotXcoin Dulunya Pengamen
Wajah Terlihat Lesu
Foto Indra Kenz ketika berada di kantor polisi memakai baju tahanan warna oranye viral di media sosial salah satunya usai diunggah akun Instagram @lambegosiip. Dalam foto tersebut, ia diapit lima orang, dua di antaranya berseragam polisi.
Alih-alih memberikan simpati kepada Indra Kenz, warganet justru dibikin salah fokus dengan ekspresi pemuda berusia 26 tahun tersebut. Wajah Indra yang biasanya ceria karena bergelimang harta kini terlihat lesu tak berdaya.
Dalam keadaan memakai masker, ia terlihat pasrah dalam balutan baju oranye yang biasa dipakai para tahanan. Tangan Indra Kenz yang diletakkan di depan perutnya sama sekali tidak memakai aksesori seperti jam mewah yang bernilai miliaran rupiah. Potret itu pun langsung dihujani komentar netizen.
"Dia pernah bilang Tuhan aja bingung gimana bikin dia miskin, dan sekarang kesombongannya dijawab sama Tuhan. Sangat mudah buat Tuhan membalikkan nasibmu. Makanya jangan sombong seperti Fir'aun wahai Indra," kata netizen bernama akun @laila_mukaromah dikutip Zigi.id dari Instagram @lambegosiip, Sabtu, 5 Maret 2022.
"Makanya bang kayak saya dong jadi crazy rice. Makannya banyak gak ngerugiin orang. Siang makan rice padang. Malam rice pecel," timpal netizen lainnya @butetlola.
"TUHAN ITU MAHA BESAR, sekarang baru loe tau..harta elo tuh gk ada apa apa nya," tambah @yess.ica7876.
Terancam Dimiskinkan
Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi persnya membeberkan kronologi Indra Kenz jadi tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan pasal 184 KUHAP, maka penyidik setelah melakukan pemeriksaan sebagai saksi, melaksanakan gelar perkara. Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka," kata Ahmad Ramadhan dikutip dari Intens Investigasi.
Sebelumnya, Indra Kenz sempat pergi ke luar negeri dengan alasan pengobatan karena penyakit yang dideritanya. Kemudian, ia kembali ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sebelum akhirnya ditahan pihak berwajib.
Ahmad Ramadhan mengatakan, Indra Kenz akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 25 Februari 2022 hingga 16 Maret 2022. Selanjutnya, tim penyidik masih terus mendalami kasus ini dan menelusuri transaksi aliran dana ke rekening Indra Kenz.
Aset-aset mewah Indra Kenz yang biasa dipamerkan mulai dari mobil, jam tangan, rumah, rekening, termasuk kanal YouTube akan disita sebagai barang bukti. Dari penyitaan ini, Indra Kenz tengah menghadapi ancaman untuk dimiskinkan.
Baca Juga: Indra Kenz Unggah Foto Periksa Jantung, Dokter Ini Temukan Kejanggalan