Hasil Pemeriksaan 4 Publik Figur, Rizky Billar ke Bareskrim Hari Ini

Instagram
Doni salmanan, rizky billar dan reza arap
18/3/2022, 09.22 WIB

ZIGI – Pihak kepolisian mengungkapkan hasil pemeriksaan empat publik figur yang pernah menerima dana dan aset dari Doni Salmanan. Mereka adalah Rizky Febian, Atta Halilintar, Reza Arap dan Arief Muhammad.

Tak hanya itu, rencananya polisi juga masih akan memeriksa publik figur lain yakni Rizky Billar dan Alffy Rev terkait aliran dana Doni Salmanan. Simak artikelnya!

Baca Juga: 9 Selebriti Tanah Air Diperiksa Polisi Karena Kasus Trading

Hasil Pemeriksaan Polisi Pada 4 Publik Figur

Bareskrim Polri telah memeriksa empat publik figur yang menerima dana dan aset dari Doni Salmanan. Diketahui bahwa konten kreator 23 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka kasus Quotex dan polisi tengah menyelidiki aliran dana Doni Salmanan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Rizky Febian atau RF dilakukan pada Rabu, 16 Maret 2022. Sedangkan Atta Halilintar atau AH, Reza Arap atau RA dan Arief Muhammad atau AM diperiksa pada Kamis kemarin.

“Saudara RF yang sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap saudara RF sebagai saksi terkait lelang minuman kopi yang dibeli dari saudara DS sebesar Rp400 juta. Saudara RF dimintai keterangan dengan 19 pertanyaan,” kata Gatot dikutip Zigi.id dari YouTube KH Infotainment pada Jumat, 18 Maret 2022.

Sementara itu, Reza Arap terkait penerimaan hadiah main game sebesar Rp1 miliar. Arap dimintai keterangan dengan 25 pertanyaan. Sedangkan Atta menerima hadiah berupa tas saat pernikahannya dan dimintai keterangan dengan 25 pertanyaan.

"Kemudian saudara AM telah dilakukan pemeriksaan hari ini juga terkait mobil yang dibeli oleh saudara DS sebesar Rp4 miliar,” imbuh Gatot.

Rizky Billar dan Alffy Rev Diperiksa Hari Ini

Bareskrim Polri akan memeriksa Rizky Billar dan Alffy Rev pada hari ini, Jumat, 18 Maret 2022. Diketahui bahwa Billar pernah menerima uang dari Doni Salmanan saat pernikahannya dengan Lesti Kejora pada 2021 lalu.

Lalu, Alffy Rev pernah menerima dana ketika memproduksi video YouTube bertajuk Wonderland Indonesia.

“Rencananya penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua publik figur tanggal 18 Maret 2022. Inisialnya RB dan AR,” kata Gatot.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus Doni Salmanan. Jika ditemukan tindak pidana, maka akan dikenakan pasal yang sesuai.

“Penyidik terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus saudara DS. Penyidik berkomitmen apabila nantinya terbukti memenuhi unsur tindak pidana TPPU, tentunya akan dikenakan pasal yang terkait dengan TPPU,” tandas Gatot.

Di samping pemeriksaan enam publik figur yakni Reza Arap, Arief Muhammad, Atta Halilintar, Rizky Febian, Rizky Billar dan Alffy Rev, Doni Salmanan pernah meminta maaf pada publik atas kasus yang menjeratnya. Doni juga dikenakan pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Rizky Febian Tak Wajib Kembalikan Uang Rp400 Juta dari Doni Salmanan