Polisi Ungkap Alasan Honor Rossa dari DNA Pro Batal Disita

Instagram/@itsrossa910
Rossa
Penulis: Hadi Mulyono
27/4/2022, 09.11 WIB

ZIGI – Penyanyi Rossa terseret dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro sehingga harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Penyebabnya, Rossa diketahui pernah manggung di salah satu acara DNA Pro dan menerima aliran dana berupa honorarium.

Sempat tersiar kabar bahwa honor sebesar Rp172 juta tersebut akan disita, kini penyidik mengungkapkan bahwa hal itu urung dilakukan. Alasan apa yang mendasari keputusan penyidik untuk tidak menyita honor yang diperoleh Rossa? Simak selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Kronologi Bos DNA Pro Daniel Abe Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Tidak Ditemukan Niat Jahat

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebut, honorarium Rossa dari DNA Pro tidak jadi disita. Keputusan tersebut sekaligus menjawab protes publik yang menilai Rossa bekerja secara profesional sehingga uang yang diperoleh memang tidak sepantasnya disita.

"Demikian juga 'underlying transaction-nya causannya' halal," kata Whisnu Hermawan dikutip Zigi.id dari Antara pada Rabu, 27 April 2022.

Whisnu menyebut, honor Rossa tidak jadi disita usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap alat bukti dan di dalamnya tidak ditemukan niat jahat. Rossa dianggap tidak mengambil uang dari DNA Pro secara ilegal.

Senasib dengan Rossa, penyanyi lain seperti Nowela, Yosi Project Pop dan DJ Putri Una juga tidak diminta mengembalikan uang honorarium dari DNA Pro. Alasannya, artis-artis tersebut hanya memberikan jasa kepada DNA Pro secara profesional.

Berbeda halnya dengan Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesti Kejora, ketiganya diharuskan mengembalikan uang. Sebab dalam hal ini, Ivan menerima uang sebagai brand ambassador sedangkan Rizky dan Lesti menerima untuk keperluan konten.

Rossa Bersyukur

Di sisi lain, Rossa yang menggelar jumpa pers menjelaskan bahwa selama proses pemeriksaan ia diperlakukan dengan baik oleh penyidik. Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan lantas dijawab secara kooperatif termasuk memberikan data yang memang diperlukan seperti surat kontrak dan lain sebagainya untuk dipelajari.

"Terkait honorarium, terkait pekerjaan yang waktu itu saya lakukan yaitu menyanyi di salah satu acaranya DNA Pro di Bali. Di bulan Desember kalau enggak salah. Datang untuk menyanyi 6 lagu, lalu pulang," ungkap Rossa dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Ketika diperiksa, Rossa membenarkan bahwa honorarium sempat ingin diminta sementara dan ia mengaku bersedia. Namun setelah didalami, Rossa bersyukur karena uang hasil jerih payahnya itu batal disita.

"Namun demikian, Alhamdulillah Allah masih meridhoi, dan mungkin memang masih rezeki saya juga, jadi kita dihubungi oleh Bareskrim, setelah dipejari kontraknya bahwa memang tidak menyalahi dan tidak ada indikasi untuk mempromosikan (DNA Pro). Jadi intinya tidak diserahkan, karena apa yang dilakukan Rossa murni profesional bernyanyi," kata Rossa.

Terkait perkembangan kasus DNA Pro, polisi baru saja menangkap bos perusahaan atas nama Daniel Abe di Bandara Soekarno-Hatta. Ia ditangkap setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bersama dua buronan lain yakni Fauzi alias Daniel Zii (laki-laki) dan Ferawaty alias Fei (perempuan).

Baca Juga: Honor Sederet Artis Terungkap Karena Kasus DNA Pro

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.