Belum Dibayar, Angel Lelga Laporkan Bisnis Token Kripto ke Polisi

Instagram/@angellelga
Angel Lelga
Penulis: Hadi Mulyono
2/6/2022, 17.33 WIB

ZIGI – Angel Lelga kembali menghadapi urusan hukum setelah ia mengklaim jadi korban penipuan dan penyalahgunaan identitas. Aktris 37 tahun ini mengatakan telah dimanfaatkan oknum ibu Bhayangkari yang menjadikannya brand ambassador suatu produk.

Mantan istri Vicky Prasetyo itu menyebut, pihak yang mengajak kerja sama justru melanggar kontrak yang jelas merugikannya. Akibatnya, Angel Lelga hari ini melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Lalu bagaimana kronologi kasus dugaan penipuan yang merugikan Angel Lelga? Berikut informasi selengkapnya.

Baca Juga: 5 Fakta Camille Vasquez, Pengacara Johnny Depp yang Dibayar Rp2 Miliar

Dimanfaatkan Ibu Bhayangkari

Melalui Instagram, Angel Lelga mengungkapkan curahan hatinya setelah dimanfaatkan salah satu oknum untuk meraup keuntungan. Pemain film Bisikan Arwah Mantan (2021) ini mengaku dijadikan brand ambassador sebuah produk tetapi bayaran yang mestinya ia terima tidak diberikan.

"Bagaimana menurut kalian! Kalau artis dikontrak menjadi Brand Ambassador tapi yang meminta dan kontrak saya malah tidak mau membayar?" tulis Angel Lelga di Instagram dikutip Zigi.id pada Kamis, 2 Juni 2022.

Oknum tersebut memanfaatkan identitas Angel Lelga untuk menarik dana-dana investor untuk mendapatkan keuntungan. Meski tidak menyebutkan nama, Angel Lelga menegaskan bahwa oknum yang dimaksud berprofesi sebagai ibu Bhayangkari.

"Saya awalnya yakin dengan mereka dan mau diminta menjadi Brand Ambassador karena salah 1 yang kontrak dengan saya adalah seorang ibu bhayangkari! (Suami masih aktif). Saya sebagai orang, positif aja ya pasti dan percaya istri seorang aparat tidak akan melanggar hukum dan merugikan masyarakat," tambah Angel Lelga.

Setelah pengakuannya itu, siang tadi Angel Lelga didampingi pengacara datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan. 

Penipuan Bisnis Token

 

Angel Lelga datang ke Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya Deolipa Yumara. Kepada wartawan, Angel Lelga menerangkan bahwa ia telah jadi korban penipuan bisnis kripto Angel Token yang diduga dilakukan partner kerja bernisial K dan C.

"Saya datang ke Polres Jakarta Selatan untuk meminta pertanggung jawaban yaitu Developer Angel Token karena selama saya bergabung menjadi brand ambassador, dari awal sampai sekarang saya meminta semua keterangan dan laporan itu tidak direspon dan tidak diberikan kepada saya. Dan saya khawatir ini akan merugikan masyarakat," kata Angel Lelga dikutip dari YouTube Berita Indonesia Link.

Mantan istri Rhoma Irama ini menambahkan, sejumlah uang yang telah ditransfer ke pihak developer tidak jelas keberadaannya. Proyek token tersebut ditakutkan Angel Lelga ikut merugikan penggemarnya yang kerap berkomentar di Instagram.

"Saya meminta pihak kepolisian untuk membuka ini seterang-terangnya, ada apa ini sebenarnya gitu. Karena saya juga sebagai korban," tambah Angel Lelga.

Sejauh ini, Angel Lelga dan tim pengacaranya baru menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada pihak kepolisian. Mengenai total kerugian yang dialami, Angel Lelga belum menyebutkan nominal pastinya.

"Saya menghimbau kepada masyarakat yang sudah bergabung menjadi investor di Angel Token, kalau memang ada yang dirugikan, kami terutama saya Angel Lelga dan tim lawyer siap membantu tabir ini," tegas Angel Lelga.

Terkait kabar yang menyebut Angel Lelga adalah pemilik kripto Angel Token, ia dengan tegas membantahnya. Angel mengatakan dalam kontrak yang disepakati hanya ditugaskan sebagai brand ambassador bukan pemilik token.

Baca Juga: 6 Publik Figur Rilis Koin Kripto, ASIX Milik Anang Optimis to The Moon