5 Musisi Terjerat Kasus Narkoba, Andrie Kahitna hingga Anji

Berbagai Sumber
Musisi Terjerat Narkoba
3/6/2022, 15.58 WIB

ZIGI – Artis Tanah Air yang ditangkap karena narkoba masih terjadi lagi. Mengawali pertengahan tahun 2022 ini, artis berinisial AB yang diketahui adalah Andrie Bayuajie atau Andrie Kahitna ditangkap polisi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Andrie berasal dari kalangan anak band yang kian menambah daftar panjang musisi terjerat narkoba. Lalu siapa saja musisi yang pernah terjerat narkoba? Simak sampai habis ya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Andrie Bayuajie: Agama, Umur, Karier, Kasus Narkoba

1. Fauzan Sisitipsi

Muhammad Fauzan Lubis alias Fauzan Sisitipsi ditangkap karena narkoba pada 17 Maret 2022. Pelantun lagu Alkohol tersebut sempat membuat netizen bingung karena polisi hanya membeberkan bahwa artis yang ditangkap berinisial MF.

Tak berselang lama, polisi pun mengungkap bahwa sosok orang tersebut adalah Fauzan yang merupakan vokalis band Sisitipsi. Fauzan yang ditangkap di sebuah kafe di Jakarta Selatan didapati positif menggunakan ganja dan obat-obatan psikotropika.

2. Ardhito Pramono

Musisi Ardhito Pramono ditangkap pada 12 Januari 2022 oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menembukan barang bukti berupa  ganja.

Namun pada Maret 2022, pendalaman kasus narkoba yang menjerat Ardhito resmi dihentikan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Pemberhentian tersebut menurut penyidik sudah sesuai dengan rekomendasi dari Tim Assesment Terpadu BNNP DKI Jakarta.

3. Roby Satria

Roby Satria alias Roby Geisha menjadi musisi selanjutnya yang terjerat narkoba. Dia ditangkap bersama teman bernisial AJ di lingkungan studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada 19 Maret 2022.

Berdasarkan hasil penelursan, Roby Geisha menyimpan barang bukti berupa ganja seberat 8 gram serta bekas ganja yang sudah dilinting dan dihisap. Penangkapan tersebut menjadi yang ketiga dialami Roby setelah sebelumnya ditangkap tahun 2013 dan 2015.

Akibat perbuatannya tersebut, Roby dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

4. Anji

Erdian Aji Prihantanto alias Anji ditangkap karena narkoba pada 11 Juni 2021 silam. Mantan vokalis Drive Band tersebut dicokok satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Dari hasil penyelidikan, diperoleh barang bukti berupa ganja, batang ganja, dan biji ganja dengan total berat kotor 30 gram. Pelantun lagu Bersama Bintang ini pun divonis empat bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

5. Andrie Kahitna

Terbaru, musisi berinisial AB menggegerkan publik karena ditangkap karena narkoba. Belakangan diketahui bahwa inisial AB yang dimaksud adalah Andrie Bayuajie gitaris band Kahitna.

Andrie Kahitna ditangkap di kamar kosnya di kawasan Cilandak pada Kamis, 3 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 45 butir valdimex diazepam yang digunakan sebagai obat penenang.

Itulah beberapa musisi Tanah Air yang pernah ditangkap karena positif menggunakan narkoba termasuk Andrie Bayuajie hingga Roby Satria Geisha. Semoga penangkapan di atas menjadi pembelajaran bagi generasi penerus bangsa agar tetap menjauhi narkoba.

Baca Juga: 5 Fakta Band Sisitipsi, Terkenal Karena Lagu Alkohol