Cover Tanpa Izin, Tri Suaka Disomasi Dyrga Dadali Rp2 Miliar
ZIGI – Penyanyi Tri Suaka kembali harus berususan dengan hukum buntut dari kebiasaannya meng-cover lagu orang lain. Kali ini Dyrga vokalis band Dadali merasa keberatan dengan tindakan Tri Suaka yang telah membawakan lagunya tanpa izin.
Tak tanggung-tanggung, Dyrga Dadali melakukan somasi terhadap Tri Suaka senilai Rp2 miliar. Apa alasan yang mendasari Dyrga Dadali menuntut tanggung jawab penyanyi asal Baturaja, Sumatera Selatan itu? Berikut ini berita selengkapnya.
Baca Juga: Ariel NOAH Bahas Musisi Cover, Tri Suaka dan Zidan Kena Sindir
Masalah Hak Cipta
Didampingi kuasa hukumnya, Dyrga Dadali menegaskan keberatan dengan Tri Suaka yang meng-cover lagunya. Dyrga menuntut pertanggung jawaban Tri atas dasar hak cipta yang sudah diatur di dalam undang-undang.
"Somasi yang akan kita lakukan ini terkait tentang pelanggaran dari hak cipta, pelanggaran dari hak eksklusif dan di sini pihak dari Tri Suaka harus membayar performing rights yang sudah dilakukannya," kata Dyrga Dadali dikutip Zigi.id dari YouTube KH Infotainment pada Rabu, 8 Juni 2022.
Pengacara Dyrga Dadali, Genuari mengatakan, Tri Suaka telah membawakan lagu kliennya di beberapa tempat seperti di Jogja dan Lamongan. Adapun lagu yang dipersoalkan dalam kasus ini berjudul Di Saat Aku Tersakiti milik Dadali Band.
"Di sini kami sebagai kuasa hukum menyampaikan secara tegas kepada Tri Suaka bahwa untuk sesegera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya kepada Dirga dan kemudian terhadap kerugiannya, hasil yang sudah didapatkan agar dibicarakan dengan Dirga," kata Genuari.
Genuari menambahkan hak royalti dari lagu yang diunggah di YouTube oleh Tri Suaka harus segera dibayarkan kepada Dyrga selaku pencipta lagu. Lebih lanjut, Genuari mendesak agar Tri Suaka segera memberi tanggapan sebelum dibawa ke ranah hukum.
"Kami masih berikan peluang untuk sesegera mungkin, kami berikan waktu satu minggu somasi kami. Ini ada dua tempat, yang pasti tuntutan kami di sini adalah Rp2 miliar," katanya.
Mengedukasi Masyarakat
Menurut Dyrga Dadali, langkah tegas yang ia ambil terhadap Tri Suaka dimaksudkan untuk memberi edukasi kepada masyarakat. Dyrga berharap penyanyi-penyanyi cover agar lebih memahami aturan hak cipta dan tidak sembarangan membawakan lagu orang lain.
"Fokusnya adalah bagaimana cara kita memberikan sedikit efek jera sebagai bentuk usaha dalam memperbaiki ekosistem yang sehat di musik. Yang kita permasalahkan adalah hak performing rights-nya yang harus dibayarkan," ucap Dyrga Dadali.
Dyrga menilai Tri Suaka lebih dari sekadar pengamen karena bisa mengkomersilkan karya orang melalui platform YouTube atau bahkan konser langsung. Oleh karenanya, Dyrga ingin musisi cover bisa memberikan hak kepada pemilik lagu.
"Kalau untuk konser apa lagi terindikasi ada tiketing, inilah yang harus kita tindak tegas karena hak eksklusif kita diambil," tutur Dyrga Dadali.
Sebelumnya, Tri Suaka sempat menghadapi kasus serupa seperti saat ia membawakan lagu milik Erwin Agam tanpa izin. Ketika itu, Erwin menumpahkan kekesalannya melalui Facebook dan meminta Tri Suaka membayar royalti hingga Rp10 miliar.
Baca Juga: Bayaran Manggung Tri Suaka Viral, Netizen Bandingkan sama Sheila On 7