Reaksi Jessica Iskandar Saat Steven Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Instagram/@inijedar
Jessica Iskandar
9/3/2023, 11.30 WIB

ZIGI – Kasus penipuan yang dilaporkan oleh Jessica Iskandar akhirnya menemukan titik terang. Pasalnya, terlapor dengan nama Steven kini resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada Selasa, 7 Maret 2023.

Jessica Iskandar bahagia dengan status baru Steven. Di samping itu, kuasa hukum Jessica yakni Rolland E Potu juga berbicara terkait penangkapan Steven. Simak artikelnya di bawah ini!

Baca Juga: Profil dan Biodata Jessica Iskandar: Agama, Pacar Hingga Bisnis

Kasus Penipuan Jessica Iskandar Temukan Titik Terang

Baru-baru ini, Jessica Iskandar menggelar konferensi pers untuk membahas perkembangan kasus penipuan. Rolland E Potu menyebut bahwa Steven kini statusnya sudah berubah menjadi tersangka.

“Pada 7 Maret kami sudah menerima SP2HP berkaitan dengan laporan di Polda Metro Jaya terhadap terlapor CSB, terlapor CSB sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya,” ujar Rolland E Potu dikutip Zigi.id dari YouTube Was Was pada Kamis, 9 Maret 2023.

Penaikkan status Steven ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik. Jessica Iskandar mengaku bahagia ketika mendengar Steven telah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Yang pasti bersyukur, dengan proses yang panjang ini bisa sampai di titik ini itu luar biasa banget,” ujar Jessica Iskandar.

Jessica Iskandar Ngaku Lega

Tak cuma itu, aktris 35 tahun tersebut mengucapkan terima kasih ke sejumlah pihak yang telah membantunya. Diketahui bahwa kasus ini dilaporkan oleh Jessica sejak Juni 2022 dan ia mengaku alami kerugian hingga Rp9,8 miliar.

“Terima kasih buat suami, tim pengacara Bang Rolland Potu dan yang pasti aku terima kasih untuk Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas penanganan kasus ini,” imbuh Jessica.

Dia merasa lega sebab terlapor Steven telah ditetapkan sebagai tersangka dan hal tersebut merupakan perjuangan Jessica untuk mendapatkan keadilan. Di samping itu, Rolland juga berbicara soal penangkapan Steven.

“Seharusnya kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka dapat dilakukan surat perintah penangkapan dan surat penahanan. Tapi itu adalah kewenangan dari penyidik, jadi nanti penyidik akan periksa lebih lanjut ya,” ujar Rolland.

Jessica Iskandar berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dia juga mengatakan bahwa kasus penipuan yang menimpanya ini bisa menjadi contoh agar orang tidak berbuat jahat sebab hukum di Indonesia ditegakkan secara adil.

Baca Juga: Jessica Iskandar Bantah Open Donasi untuk Bantu Bayar Cicilan