Kompensasi BBM Dibayar Cepat, Nicke Widyawati: Terima Kasih Pemerintah

Pemerintah mempercepat pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Semester I Tahun 2022 sebesar Rp 137,62 triliun termasuk pajak yang disalurkan Pertamina.
Image title
3 November 2022, 09:40
Gedung Pertamina di kawasan Jakarta Pusat (09/08).
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Gedung Pertamina di kawasan Jakarta Pusat (09/08).

PT Pertamina (Persero) mengapresiasi langkah cepat pemerintah membayar dana kompensasi Bahan Bakar Minyak Semester I Tahun 2022 sebesar Rp 137,62 triliun termasuk pajak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada semester 1 2022. Ini wujud dukungan penuh Pemerintah kepada Pertamina dalam menjalankan penugasan distribusi BBM bersubsidi,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati di Jakarta, Rabu, (2/11).

Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang nilainya telah ditinjau oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Nicke juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah atas dukungan pada aktivitas Pertamina dalam menjalankan program pemerintah mewujudkan kedaulatan energi di seluruh wilayah NKRI melalui program BBM Satu Harga.

Untuk itu, Pertamina menghimbau dan mengajak masyarakat mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli masyarakat dengan menyediakan BBM Bersubsidi, yaitu Solar dan Pertalite, meski hal ini menyebabkan beban subsidi dan kompensasi BBM relatif besar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM secara bijak dan mulai beralih menggunakan BBM lebih ramah lingkungan sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah,” katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...