Namanya Tercemar, Sudirman Said Laporkan Mantan Dirjen Minerba

Arnold Sirait
7 Maret 2016, 12:18
No image
Menteri ESDM Sudirman Said

KATADATA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said tampaknya mulai gerah dengan para pihak yang dianggap telah mengganggu kinerjanya. Salah satu langkahnya adalah melaporkan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Simon Felix Sembiring ke kepolisian.

Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi mengatakan, tim kuasa hukum Menteri ESDM melaporkan Simon Felix Sembiring atas tuduhan pencemaran nama baik Menteri ESDM dan kementeriannya. Kejadian ini sebenarnya bermula dari pernyataan Simon di salah satu media massa yang menyebut Sudirman Said hanya boneka dan ada kekuatan yang menggerakkannya. Hal ini terkait dengan kebijakan Sudirman memberikan izin ekspor kepada PT Freeport Indonesia pada Februari lalu.

(Baca: Dapatkan Izin Ekspor, Freeport Tidak Harus Setor Uang Tunai)

Menanggapi pernyataan tersebut, Kementerian ESDM sebenarnya sudah mengirimkan surat teguran terhadap media massa yang memuat pemberitaan itu. Dalam surat tersebut, Kementerian ESDM juga mengancam akan meneruskan masalah ini ke penegak hukum jika tidak ada pernyataan. Akhirnya media itu memuat materi somasi yang dilayangkan Kementerian Energi dan meminta maaf.

Berbeda dengan media yang memuat pemberitaan tersebut, Simon selaku yang membuat pernyataan ternyata tidak juga meminta maaf kepada Kementerian ESDM. Padahal, menurut Hufron, pihaknya sudah melayangkan surat somasi kepada Simon Felix Sembiring. Sebaliknya, Simon malah mempertanyakan alasan somasi dan kedudukan kuasa hukum. Atas dasar itulah akhirnya Sudirman dan Kementerian ESDM melaporkan Simon ke Polda Metro Jaya, Jumat lalu (4/3). “SFS sudah kami beritahu juga, semoga SFS menyadari dan minta maaf,” kata Hufron kepada Katadata.

Simon Sembiring mengaku sudah mendapat kabar mengenai perosalam tersebut dari Kementerian ESDM pada Sabtu pekan lalu (5/3). Ia pun siap menghadapi gugatan tersebut. "Ini negara hukum dan demokrasi. Saya tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan Sudirman Said," kata dia kepada Katadata, Senin (7/3). 

Sebelumnya, Sudirman Said memang sempat mengeluhkan ada pihak-pihak yang mengganggu pekerjaanya sebagai menteri. Tidak hanya pihak yang berasal dari luar pemerintah, bahkan pihak yang menghambat tersebut merupakan koleganya sendiri. Menurut dia hal ini lebih sulit diatasi dibandingkan menghadapi mafia.  

(Baca: Menteri ESDM Beberkan Pekerjaan yang Sering Dihambat Koleganya)

Meski tidak menyebut siapa kolega yang dimaksud, Sudirman Said kerapkali berbeda pandangan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli. Di Blok Masela, Sudirman menganggap skema yang tepat untuk mengolah gas di blok itu adalah di laut. Sedangkan Rizal menilai skema yang memberikan manfaat terbanyak untuk masyarakat adalah membangun kilang di darat.

Selain itu, Rizal pernah menyatakan megaproyek pembangkit listrik 35 gigawatt (GW) perlu direvisi karena dianggap tidak realistis. Apalagi, dia meragukan kemampuan finansial PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) untuk menggarap proyek tersebut. Namun, Sudirman justru yakin proyek tersebut harus direalisasikan karena merupakan kebutuhan nasional. (Baca: Sudirman-Rizal Beda Pendapat Soal Proyek Listrik 35.000 MW)

Dua menteri ini juga bersilang kata dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Rizal menuding ada menteri yang keblinger dengan mempercepat pemberian perpanjangan kontrak Freeport. Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2014, pembahasan perpanjangan kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu baru bisa dilakukan paling cepat dua tahun sebelum masa kontraknya berakhir tahun 2021.

Adapun Sudirman ingin merevisi peraturan itu. Dalam revisi itu, kontraktor diizinkan mengajukan perpanjangan kontrak 10 tahun sebelum masa kontrak berakhir. Alasannya, investor membutuhkan kepastian investasi. Apalagi, jika sudah mengeluarkan biaya investasi yang jumlahnya sangat besar.  

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Arnold Sirait

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...