OECD Minta Indonesia Tidak Anti-Investasi Asing
KATADATA ? Indonesia disarankan tidak menutup diri dari investasi asing jika ingin ekonominya tumbuh secara berkelanjutan. Apalagi seiring dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN membuat kompetisi antar-dunia usaha semakin meningkat.
Hal ini merupakan salah satu rekomendasi Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) kepada Indonesia. Menurut Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria, saat ini Indonesia menghadapi sejumlah tantangan yang berasal dari internal maupun eksternal.
Di dalam negeri, OECD mencatat perihal ketidakpastian hukum serta hambatan dalam penyediaan infrastruktur. Sementara faktor eksternal, mencakup perlambatan ekonomi dunia yang berimplikasi pada menurunnya investasi dan harga komoditas.
?Kedua faktor tersebut menjadi tantangan bagi Indonesia dalam mengimplementasikan kebijakan moneternya,? kata Gurria di Jakarta, Rabu (25/3).
Indonesia, kata dia, mesti mengimplementasikan kebijakan yang inklusif dan berkesinambungan. Ini bisa dilakukan dengan meningkatkan belanja pemerintah untuk pembangunan infrastruktur, terutama di sektor transportasi, logistik, energi, serta air minum.
Kemudian dari sisi sosial, Indonesia mesti memperbaiki sistem pendidikan, terutama dari segi kualitas serta akses masyarakat untuk memperoleh pendidikan. Dia menilai, Indonesia sudah memberikan ruang fiskal ke sektor pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan infrastruktur. Tapi perlambatan ekonomi menjadi tantangan pemerintah untuk meningkatkan kapasitasnya di bidang ini.
Dari segi makro ekonomi, Gurria mengatakan, pemerintah perlu melibatkan sektor swasta untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. Di samping meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak dan menambah pegawai Ditjen Pajak.