Nasabah Tarik Dana Besar-besaran di Century

Image title
Oleh
9 Mei 2014, 00:00
3858.jpg
KATADATA/
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Sebelum diberikannya Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada 14 November 2008, telah terjadi penarikan dana besar-besaran oleh nasabah di Bank Century. Fakta itu disampaikan oleh mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono saat menjadi saksi dalam persidangan tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya.

Boediono menuturkan penarikan dana nasabah di Bank Century dilakukan melewati sistem kliring di beberapa cabang Bank Century di Palembang, Tanjung Pinang dan Surabaya. Ini menyebabkan likuiditas bank merosot drastis. ?Meskipun tidak kelihatan orang-orang antri, tapi antri dalam bentuk cek terjadi. Penarikan lewat kliring (terjadi) besar-besaran,? jelas Boediono.

Pernyataan Boediono ini disampaikan menanggapi pertanyaan jaksa, apakah sudah terjadi rush di Bank Century sehingga perlu diberikan FPJP dan kemudian diselamatkan.

Boediono mengatakan BI tidak memiliki banyak pilihan kebijakan dalam menangani Bank Century pada November 2008. Padahal saat itu tengah terjadi krisis keuangan, sementara Indonesia tidak menerapkan penjaminan penuh (blanket guarantee).   Boediono yang juga Wakil Presiden mengatakan satu-satunya pilihan yang tersedia pada saat itu hanya pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Dan hal itu merupakan pilihan terakhir sebelum akhirnya bersama Komite Stabilitas Sistem keuangan (KSSK) memutuskan untuk menyelamatkan Bank Century.   ?Satu-satunya yang ada di BI, apalagi pejabat Menteri Keuangan pada waktu itu (Sofyan Djalil, Red) bilang BI dulu yang tangani. Jadi gunakan satu-satunya instrumen yang siap sebagai lender of last resort, yaitu FPJP,? kata Boediono saat menjadi saksi dalam persidangan kasus Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/5). (Baca: Boediono: Pilihan BI Terbatas Saat Krisis 2008).

Dia menjelaskan pada periode Oktober-November 2008, situasi sistem keuangan yang terjadi di Indonesia sudah sangat gawat. Situasinya sudah mirip dengan kondisi menjelang krisis 1997, seperti keringnya likuiditas perbankan akibat mengalirnya dana keluar. ?Rata-rata per bulan yang keluar mencapai US$ 3 miliar,? kata dia.   Apalagi, dia menambahkan, negara-negara lain yang sistem perbankannya lebih kuat, seperti Singapura, Malaysia, Hong Kong, dan Australia menerapkan blanket guarantee. Deposan besar merasa lebih aman membawa uangnya pada negara-negara yang menerapkan blanket guarantee. (Baca: BI Khawatir Krisis 1997 Terulang).

Reporter: , Nur Farida Ahniar
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...