Kerugian Korban Penipuan Fahrenheit Capai Rp 480 Miliar

Image title
8 April 2022, 12:04
Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan memberikan keterangan perkembangan penanganan perkara Binary Option Binomo, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
ANTARA/Laily Rahmawaty
Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan memberikan keterangan perkembangan penanganan perkara Binary Option Binomo, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperkirakan korban penipuan robot trading Fahrenheit lebih dari 550 orang, dengan kerugian mencapai Rp 480 miliar.  

Jumlah tersebut didapatkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, korban, serta saksi terkait menyangkut kasus dugaan penipuan dengan modus robot trading Fahrenheit,

Advertisement

“Korban yang sudah diperiksa saat ini sudah ada 16 orang dan saksi 18 orang. Jadi yang baru kita periksa 35 orang, dengan total Rp 88 miliar,” ujar Kepala Sub Bidang II (Kasubdit II) Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Chandra Sukma, dalam konferensi pers pada Kamis (7/4).

Dalam kasus ini, kepolisian telah menangkap direktur utama PT. Fahrenheit System Pro Academy atau lebih dikenal dengan FSP Academy, yaitu Hendry Susanto. Perusahaan ini yang mengelola robot trading Fahrenheit.

Hendry diduga menipu para korbannya karena mengaku Fahrenheit merupakan perdagangan yang legal dan memiliki izin dari pemerintah. Padahal, dia diduga menggunakan skema ponzi. Dari investasi yang dilakukan para korban, diperkirakan Hendry memperoleh keuntunggan tetap 1%-25% setiap hari.

Hendry disangkakan melakukan tindakan pidana sesuai Pasal 105 dan 106 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukum maksimal 20 tahun penjara.

Selain di Bareskrim Polri, kasus Fahrenheit juga tengah didalami Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Di Polda, ada empat tersangka yang ditahan. Mereka berinisial D, IL, DB, dan MF.

“Nanti perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Chandra.

Masih terkait dugaan penipuan bermodus robot trading. Selain platform Fahrenheit, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga menetapkan 12 tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro milik PT DNA Pro Akademi.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement