ILO Dorong Dialog Sosial untuk Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja

Image title
28 April 2022, 16:56
Seorang pekerja tanpa menggunakan alat pengaman ketika bekerja di rangka atap salah satu bangunan gedung bertingkat di Medan, Sumatera Utara, Selasa (19/11/2019).
ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Seorang pekerja tanpa menggunakan alat pengaman ketika bekerja di rangka atap salah satu bangunan gedung bertingkat di Medan, Sumatera Utara, Selasa (19/11/2019).

Meningkatkan keselamatan kerja menjadi salah satu prioritas International Labour Organization (ILO), badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani persoalan buruh. ILO memiliki dua pilar utama untuk mengurangi kecelakaan kerja, yaitu melalui budaya pencegahan, serta pendekatan sistem terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berkelanjutan.

Data ILO menyebutkan, terdapat 2,9 juta kematian akibat kecelakaan kerja di dunia. Dari jumlah tersebut, 80% di antaranya disebabkan penyakit, sedangkan 20% sisanya akibat cedera di tempat kerja. Tak hanya itu, sebanyak 402 juta pekerja juga dilaporkan mengalami cedera non-fatal ketika melakukan rutinitas kerja mereka. 

Spesialis K3 ILO, Yuka Ujita menyampaikan bahwa diperlukan dialog sosial yang intens agar dapat mendorong penerapan kedua pilar tersebut.

“Dialog sosial sangat penting untuk kedua pilar ini, terutama untuk budaya pencegahan, baik di tingkat nasional maupun perusahaan,” katanya dalam Webinar Nasional Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia 2022 yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (28/4).

Menurutnya, dialog sosial dapat dilakukan secara formal maupun informal pada berbagai level, mulai dari lokal, nasional, hingga internasional. Hal ini termasuk segala bentuk perundingan, konsultasi, atau pertukaran informasi di antara perwakilan dari pemerintah, pemberi kerja, dan pekerja. 

“Dialog sosial bisa melibatkan berbagai mitra sosial di berbagai sektor ekonomi, kelompok perusahaan, dan perusahaan,” jelas Ujita.

Dalam pelaksanaan dialog sosial, Ujita menekankan pentingnya diskusi yang dilaksanakan tak hanya secara bipartit, tetapi juga tripartit yang melibatkan tiga pihak terkait, yaitu pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah selaku pengawas K3.

Selain itu, dia juga menyinggung keterlibatan lembaga masyarakat yang memiliki minat dan kepedulian terhadap isu K3 di tempat kerja.

“Ada banyak sekali orang dari mitra sosial kita (terkait K3),” ujarnya. 

Dalam lingkup yang lebih luas, Ujita menyoroti pentingnya dialog sosial untuk membahas kondisi kerja, upah, dan jam kerja. Sebab, persoalan itu dapat memberikan pengaruh terhadap keselamatan pekerja.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...