Pelantikan Komisioner OJK Mendadak Dibatalkan
Acara pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode 2022-2027, mendadak dibatalkan. Padahal, acara ini sudah dipersiapkan sebelumnya, untuk digelar Selasa (24/5) pagi pukul 08.30 WIB
Kepastian pembatalan acara pelantikan dikonfirmasi Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi.
"Besok tidak ada jadwal pelantikan OJK,"ujar Sobandi, Senin (23/5) malam.
Pembatalan dilakukan karena sedianya Komisioner OJK akan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua MA. Beragam persiapan acara sudah selesai dilakukan, bahkan undangan dan link siaran secara virtual juga sudah tersedia.
"Ketua MA ada kegiatan lain yang sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya, di antaranya adalah peresmian aplikasi pengadilan militer di Jogja," lanjut Sobandi.
Sobandi mengaku belum memiliki informasi mengenai jadwal baru pelantikan terhadap komisioner OJK ini.
Sebelumnya, para anggota Dewan Komisioner OJK ini terpilih setelah melalui serangkanan uji kepatutan dan kelayakan kepada 14 calon anggota Dewan Komisaris OJK. Para calon pun mengikuti pelaksanaan ujian ini selama dua hari, pada Rabu (6/4) dan Kamis (7/4).
Nama-nama tersebut terpilih setelah melalui proses penyaringan terhadap 526 pendaftar. Proses penyaringan ini dilakukan panitia seleksi dan Presiden Joko Widodo. Sebagian pendaftar adalah pejabat yang masih aktif di Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, pemerintah, dan lembaga negara lainnya.
Berikut susunan dewan komisioner OJK terpilih:
Ketua : Mahendra Siregar
Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan: Dian Adiena Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono
Ketua Dewan Audit merangkap anggota: Sophia Issabella Watimen
Anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
Simak juga data proyeksi OJK mengenai pertumbuhan dana pihak ketiga di Indonesia: