Pelantikan Komisioner OJK Mendadak Dibatalkan

Aryo Widhy Wicaksono
23 Mei 2022, 22:18
Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 Mahendra Siregar (tengah), Wakil Ketua Mirza Adityaswara (kiri), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae (kanan) saat diperkenalkan sebagai Anggota Dewan Komisioner terpilih dalam Rapat Paripurna DP
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 Mahendra Siregar (tengah), Wakil Ketua Mirza Adityaswara (kiri), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae (kanan) saat diperkenalkan sebagai Anggota Dewan Komisioner terpilih dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Acara pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode 2022-2027, mendadak dibatalkan. Padahal, acara ini sudah dipersiapkan sebelumnya, untuk digelar Selasa (24/5) pagi pukul 08.30 WIB

Kepastian pembatalan acara pelantikan dikonfirmasi Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi.

Advertisement

"Besok tidak ada jadwal pelantikan OJK,"ujar Sobandi, Senin (23/5) malam.

Pembatalan dilakukan karena sedianya Komisioner OJK akan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua MA. Beragam persiapan acara sudah selesai dilakukan, bahkan undangan dan link siaran secara virtual juga sudah tersedia.

"Ketua MA ada kegiatan lain yang sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya, di antaranya adalah peresmian aplikasi pengadilan militer di Jogja," lanjut Sobandi.

Sobandi mengaku belum memiliki informasi mengenai jadwal baru pelantikan terhadap komisioner OJK ini.

Sebelumnya, para anggota Dewan Komisioner OJK ini terpilih setelah melalui serangkanan uji kepatutan dan kelayakan kepada 14 calon anggota Dewan Komisaris OJK. Para calon pun mengikuti pelaksanaan ujian ini selama dua hari, pada Rabu (6/4) dan Kamis (7/4).

Nama-nama tersebut terpilih setelah melalui proses penyaringan terhadap 526 pendaftar. Proses penyaringan ini dilakukan panitia seleksi dan Presiden Joko Widodo. Sebagian pendaftar adalah pejabat yang masih aktif di Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, pemerintah, dan lembaga negara lainnya.

Berikut susunan dewan komisioner OJK terpilih:

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Reporter: Aryo Widhy Wicaksono
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement