Jaksa Agung Ukraina Laporkan 15 Ribu Tersangka Kejahatan Perang ke ICC

Aryo Widhy Wicaksono
1 Juni 2022, 12:34
Carlos Barria Tentara Ukraina mengendarai sebuah tank di sepanjang jalan, di tengah invasi Rusia ke Ukraina, di dekat kota Pokrovsk, Donetsk, Ukraina, Rabu (25/5/2022).
ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria/WSJ/cf
Carlos Barria Tentara Ukraina mengendarai sebuah tank di sepanjang jalan, di tengah invasi Rusia ke Ukraina, di dekat kota Pokrovsk, Donetsk, Ukraina, Rabu (25/5/2022).

Ukraina telah melaporkan sekitar 15.000 tersangka kejahatan perang sejak Rusia menginvasi negara tersebut pada 24 Februari 2022. Dari jumlah tersebut, sekitar 600 tersangka telah terdentifikasi dan 80 perkara dalam tahap penuntutan.

Akan tetapi, setiap hari terdapat sekitar 200-300 tersangka tambahan yang dilaporkan.

Menyitir BBC Internasional, daftar tersangka yang dilaporkan ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) berasal dari berbagai kalangan. "Militer, politisi, dan agen propaganda Rusia," ujar Jaksa Agung Ukraina, Iryna Venediktova, dalam konferensi pers di Den Haag, Belanda, Selasa (31/5).

Meskipun penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang telah dimulai, pihak berwenang Ukraina tidak memiliki akses ke wilayah yang dikuasai Rusia. Untuk itu, mereka mewawancarai pengungsi dan tawanan perang, tambahnya.

"Investigasi sangat sulit ketika pertempuran terjadi pada saat yang sama," kata Venediktova seperti dikutip kantor berita Jerman DPA.

Venediktova mengatakan Estonia, Latvia, dan Slovakia telah memutuskan untuk bergabung dengan tim investigasi internasional di Ukraina.

Tim tersebut awalnya dibentuk oleh Ukraina, Lithuania, dan Polandia Maret lalu, untuk melakukan pertukaran informasi dan investigasi atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan. Mereka bekerja bersama ICC yang memulai penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Ukraina sejak awal Maret.

Halaman:
Reporter: Aryo Widhy Wicaksono
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...