LPSK Tolak Lindungi Istri Ferdy Sambo, Minta Putri Dapat Rehabilitasi

Aryo Widhy Wicaksono
15 Agustus 2022, 17:20
Dua Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi (kiri) dan Achmadi (kanan) berjalan memasuki gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (9/8/2022).
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Dua Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi (kiri) dan Achmadi (kanan) berjalan memasuki gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan yang diajukan istri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Putri mengajukan perlindungan sebagai korban pelecehan, terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Menolak atau menghentikan penelaahan terhadap Ibu P ini, karena memang tidak bisa diberikan perlindungan," kata Ketua LSPK Hasto Atmojo Suroyo dalam konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (15/8) seperti dikutip Antara.

Menurutnya, penolakan ini dilakukan karena tidak ada temuan dugaan tindak pidana pelecehan, sesuai hasil penyelidikan Tim Khusus Polri. Bahkan kepolisian menghentikan proses penyelidikan terhadap laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan Putri.

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, menjelaskan bahwa pihaknya telah menemui Putri Candrawathi, pada Sabtu (16/7) bulan lalu, dan mengirimkan surat undangan untuk melakukan asesmen psikologis sebanyak tiga kali.

"Asesmen psikologis dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus 2022 di kediaman pemohon," ujarnya.

Meski menolak permohonan perlindungan, kata Susilaningtias, LPSK memberikan sejumlah rekomendasi agar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri memberikan rehabilitasi medis atau psikiatri kepada Putri Candrawathi.

Hal ini diperlukan agar situasi mentalnya pulih dan dapat memberikan keterangan dalam proses hukum terkait dengan dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...