Menaker: Hingga September 10 Ribu Orang Kena PHK di Indonesia

Nadya Zahira
8 November 2022, 16:56
Sejumlah karyawan berjalan usai bekerja di Jakarta, Senin (24/10/2022).
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Sejumlah karyawan berjalan usai bekerja di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga September 2022, terdapat 10.765 orang yang kehilangan pekerjaannya karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Data ini merupakan akumulasi dari awal tahun 2022. 

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan jumlah PHK sebelum Indonesia mengalami pandemi Covid-19.

"Kalau kita lihat kasus pemutusan hubungan kerja di tahun 2019 sampai dengan September 2022, PHK cukup tinggi terjadi pada tahun 2020 ketika kita mengalami pandemi Covid-19," ujar Ida dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI, pada Selasa (8/11).

Ida menjelaskan, jumlah PHK terus mengalami lonjakan sejak 2019 hingga 2020, dan baru mengalami penurunan signifikan pada 2022. Pada 2019 terdapat 18.911 kasus PHK. Kemudian melonjak menjadi 386.877 kasus pada 2020 ketika pandemi mulai terjadi. Lalu, menurun menjadi 127.085 kasus PHK pada 2021.

Selain PHK, pandemi Covid-19 juga memberikan dampak penurunan signifikan terhadap jumlah penduduk usia kerja, yang sementara tidak bekerja dan mengalami pengurangan jam kerja. 

"Paling menyedihkan terjadi pada Agustus 2020 dengan total pekerja yang terdampak Covid itu sebanyak 29,12 juta orang, menurun pada Agustus 2021 menjadi 21,32 juta orang, dan alhamdulillah Agustus 2022 kita lihat penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 turun sangat signifikan menjadi 4,15 juta orang," ujarnya.

Dalam RAPBN 2023, pemerintah menargetkan tingkat pengangguran tturun ke kisaran 5,3%-6,0%. Angka ini lebih rendah dari sasaran 2022 yang ada pada kisaran 5,5%-6,3%.

Sebelumnya, angka pengangguran sempat melonjak tajam hingga ke level 7,07% pada September 2020, dampak berlakunya pembatasan kegiatan sosial terkait pandemi.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...