Gabungan Bank Korea Salurkan Dana Rp 13 T untuk Bangun PLTU Cilegon

Muhamad Fajar Riyandanu
23 Desember 2022, 12:03
Ilustrasi PLTU
123rf.com/Jeeraphun Juntree
Ilustrasi PLTU

Gabungan Bank Korea Selatan tercatat masih memberikan pendanaan batu bara dengan nilai kontrak sebesar US$ 904 juta, atau setara Rp 13 triliun, untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Jawa 9 dan 10 di Cilegon, Banten. Dari total dana tersebut, sebanyak 29,6% atau sekitar Rp 4 triliun telah disetorkan per Desember ini.

Hal itu terungkap dari laporan Korea Sustainability Investing Forum (KoSIF) bertajuk '2022 Coal Finance in Korea', yang diluncurkan pekan lalu.

“Pendanaan untuk PLTU Jawa 9 dan 10 ini berasal gabungan institusi keuangan Korea, yaitu The Export-Import Bank of Korea dan Hana Bank”, tulis Principal Researcher KoSIF, Tae-Han Kim, dalam laporannya, Jumat (23/12).

Terhitung per Juni 2022, neraca pembiayaan batu bara oleh lembaga keuangan Korea Selatan melalui pinjaman skema provident fund (PF), obligasi korporasi, dan saham, telah mencapai 56,5 triliun, atau setara US$ 43,2 miliar.

Angka ini tercatat turun sekitar 1%, atau sekitar 590 miliar dari jumlah yang dikeluarkan tahun lalu. Dari total pembiayaan tersebut, jumlah yang diasuransikan untuk perusahaan dan proyek batu bara terbilang masih tinggi, yaitu sebesar Rp 39,5 triliun.

Tae-Han Kim menganggap proyek pendanaan batu bara ini akan menurunkan reputasi Korea Selatan di luar negeri, dan membuat orang mempertanyakan komitmen mereka dalam mengurangi emisi secara global.

"Alih-alih mendukung PLTU Jawa 9 dan 10 yang menimbulkan polusi masif bagi warga di Banten, lembaga keuangan Korea Selatan seharusnya lebih bisa menghormati dan proaktif dalam mendukung upaya negara-negara yang tengah berusaha melepaskan ketergantungannya pada industri batu bara dengan berhenti memberikan pendanaan untuk fosil," kata Tae-Han Kim.

Menanggapi adanya laporan tersebut, Peneliti dan Manajer Program Trend Asia, Andri Prasetiyo, mengatakan bahwa kucuran pendanaan tersebut menjadi kontraproduktif dengan komitmen Pemerintah Korea Selatan yang mengatakan akan berhenti mendanai proyek PLTU sejak dua tahun lalu.

Andri juga menyoroti bahwa penyaluran pendaan tersebut tidak sesuai dengan agenda transisi energi nasional yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo pada agenda G20 di Bali lalu. Di forum internasional tersebut, Indonesia sudah berkomitmen untuk melakukan akselerasi transisi energi melalui berbagai skema bantuan pendanaan internasional dengan agenda utama melakukan pensiun dini PLTU.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...