Jokowi Ancam Cabut Izin Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari potensi kebakaran hutan masih ada tahun ini. Dia pun mengancam akan mencabut izin perusahaan yang terbukti terlibat dan menyebabkan terjadinya kebakaran hutan.
"Tahun 2015 dan 2016 sudah ada sanksi, mulai peringatan, pembekuan, sampai dicabut (izinnya). Tahun ini tidak perlu peringatan, bekukan atau cabut izinnya," kata Jokowi saat Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan di Istana Negara, Senin (23/1). (Baca: Tahun Ini Indonesia Dilanda 2.342 Bencana, Rekor Tertinggi Sejak 2002)
Jokowi mengatakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau tahun ini lebih kering ketimbang tahun lalu. Oleh sebab itu pemerintah menyiapkan sejumlah rencana aksi, salah satunya dengan memberikan sanksi yang lebih tegas kepada perusahaan pelanggar aturan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengatakan pemerintah saat ini telah menindak sejumlah perusahaan swasta, di mana 3 perusahaan terkena sanksi mulai pidana, perdata, hingga pencabutan izin. Lalu ada pula 16 perusahaan yang dibekukan izinnya. "Adapun 115 perusahaan swasta telah diberi peringatan," katanya.
Menurut Jokowi, pemerintah merasa perlu melakukan langkah tegas, mengingat kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan ini sangat besar. Dia mencontohkan kasus kebakaran hutan yang terjadi pada 2015, dengan total kerugian mencapai Rp 220 triliun.
"Bayangkan 2.6 juta hektare lahan hutan hilang," ujarnya. Belum lagi dampak kesehatan dari 504 ribu orang yang terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). (Baca: Pemerintah Klaim Jumlah Kebakaran Hutan Turun 62 Persen)
Selain penegakan hukum, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah lain. Beberapa diantaranya adalah penetapan siaga darurat sejak dini oleh pemerintah provinsi dan pembangunan kanal blocking yang dikerjakan berbagai pihak, termasuk swasta.
Langkah lainnya dengan mengaktifkan posko penanggulangan kebakaran, memperbanyak operasi udara yang dikoordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta perbaikan tata kelola lahan antara lahan masyarakat dan swasta. Kemudian membangun sinergi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan pemerintah daerah dalam bersiaga akan kebakaran hutan.
Jokowi berharap dengan melakukan semua langkah ini, tingkat kebakaran hutan di Indonesia dapat berkurang hingga 100 persen. Dia mengaku tahun lalu luas area hutan yang terbakar telah berkurang 83,2 persen dibandingkan 2015. "Kami kerja dari Januari sebagai bentuk antisipasi," katanya.