Garap Proyek Kanal, Pelindo II Tunggu Perpres Penugasan

Ameidyo Daud Nasution
20 Februari 2017, 16:36
Pelabuhan ekspor
Katadata

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) masih menunggu pemerintah menerbitkan payung hukum untuk menggarap proyek kanal yang menghubungkan Tanjung Priok hingga Cikarang. Payung hukum yang dimaksud berupa Peraturan Presiden (Perpres).

Direktur Utama Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Elvyn G. Masassya mengatakan Perpres ini akan menjadi dasar penugasan perusahaan menggarap proyek bernama Inland Waterway penghubung Cikarang Bekasi Laut (CBL). Proyek ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional yang harus dikebut pembangunannya.

“Kami masih menunggu Perpres untuk itu,” kata Elvyn usai acara diskusi di kantornya, Jakarta, Senin (20/2). Perpres ini juga untuk mempermudah koordinasi antara pemangku kepentingan yang terlibat dalam proyek ini. Selain Pelindo II, ada beberapa instansi lain yang terlibat diantaranya Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Saat ini sedang digodok oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dibantu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sembari menunggu Perpres tersebut terbit, Pelindo II akan mengurus sejumlah perizinan secara paralel. (Baca: Kemenhub Ingin Kembangkan Transportasi Kanal dan MRT Jakarta)

Beberapa perizinan tersebut antara lain izin penggunaan CBL sepanjang 25 kilometer kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kemudian usulan agar proyek ini masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan di Kementerian Perhubungan, serta mematangkan Detail Engineering Design (DED).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...