Indonesia Siapkan 4 Langkah Tekan Pencemaran Udara di Penerbangan
Dalam dokumen National Determined Contribution (NDC) yang disampaikan kepada United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Indonesia menargetkan penurunan emisi sebesar 29 persen di tahun 2030. Untuk mencapai hal tersebut, Indonesia telah menyiapkan empat langkah dalam upaya menurunkan emisi di sektor penerbangan udara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso empat langkah tersebut. Pertama, dimulai dari bahan bakar pesawat terbang. Pemerintah akan melakukan kajian untuk mencari pengganti bahan bakar avtur dengan energi yang lebih ramah lingkungan, seperti biofuel avtur.
Sampai sekarang, biofuel avtur ini memang belum digunakan di penerbangan Indonesia. Padahal seharusnya, di tahun 2016, penerbangan Indonesia seharusnya sudah mengganti 2 persen penggunaan avtur dengan biofuel avtur. "Jadi action plan kami akan mereduksi pencemaran dari bahan bakar avtur," ujar Agus saat konferensi pers, di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Senin (10/4).
(Baca: Aturan Terbit, Kendaraan Wajib Pakai BBM Euro 4 Tahun Depan)
Kajiannya pun baru akan dilakukan dengan melibatkan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Perhubungan, dan didukung oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). Kajian ini dimulai dengan menyelenggarakan technical workshop on aviation biofuel.
Langkah kedua, pemerintah akan mendorong pesawat-pesawat yang ada di Indonesia, terutama pesawat baru untuk mengkombinasikan material alumunium aloy dengan material-material lainnya, seperti composite. Ini dilakukan untuk meringankan beban pesawat, sehingga penggunaan bahan bakar pun berkurang.
Ketiga, pemerintah juga akan memperbaiki sistem navigasi dengan melakukan optimalisasi rute-rute penerbangan. Rute-rute tersebut akan disimplifikasi agar jarak tempuh pesawat menjadi lebih pendek. Keempat, pemerintah juga akan menerapkan konsep clean airport, dimana beberapa lokasi bandara akan menggunakan material yang ramah lingkungan.
"Empat langkah ini yang akan Indonesia terapkan," ujarnya. (Baca: Kasus Avtur Tumpah, Lion Air Belum Kena Sanksi dari Kemenhub)