Perangi Hoax dan Kebencian, 143 Media Online Bentuk Asosiasi

Pingit Aria
17 April 2017, 11:16
amsi
AMSI

Sejumlah pengelola media online akan memproklamirkan pembentukan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Pembentukan asosiasi ini dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap penyebaran konten negatif, termasuk hoax dan ujaran kebencian yang marak di dunia maya.

Ketua Dewan Presidium AMSI Wenseslaus Manggut menyatakan bahwa AMSI dibentuk oleh media digital yang menaruh perhatian terhadap konten yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.

(Baca juga:  Jokowi Dukung Verifikasi Media untuk Dapat Informasi Rujukan)

AMSI akan dideklarasikan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa besok, 18 April 2017. “AMSI dibentuk oleh 26 media pendiri, yang saat ini anggotanya sudah mencapai 143 media digital,” kata Wenseslaus dalam siaran persnya, Selasa (17/4). Katadata.co.id telah tercatat sebagai salah satu anggota AMSI.

Setelah terbentuk, AMSI akan menjadi salah satu unsur Dewan Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...