Aturan Baru GWM Bank Berlaku, BI Bidik Penurunan Bunga Kredit
Bank Indonesia (BI) resmi melongggarkan ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) bagi perbankan mulai 1 Juli lalu. Kebijakan itu digadang-gadang bakal membantu bank menurunkan bunga kreditnya.
GWM adalah dana atau simpanan yang harus dipelihara bank dalam bentuk saldo rekening giro di BI. Sebelumnya, BI menerapkan kebijakan GWM harian, namun kemudian diubah menjadi harian dan rata-rata (averaging).
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan perubahan kebijakan ini bakal membuat bank lebih fleksibel dalam mengelola likuiditasnya. Dampaknya, perputaran dana di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) bisa semakin besar sehingga biaya dana bank makin murah.
Kondisi tersebut diharapkan bisa berimbas pada turunnya bunga kredit bank. "Harapan kami mudah-mudahan suku bunga bisa lebih rendah," kata Mirza dalam diskusi soal GWM Averaging di Jakarta, Senin (3/7).
Ia menjelaskan, rasio GWM Primer dipatok sebesar 6,5 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK). Dari rasio tersebut 5 persen dihitung dengan skema tetap, sedangkan 1,5 persen dihitung dengan skema rata-rata per dua minggu. (Baca juga: Longgarkan Likuiditas Bank, BI Ubah Hitungan Giro Wajib Minimum)
"Jadi tidak setiap hari (rasionya) 6,5 persen, bisa saja kalau (laju) pasar sedang kencang dia ambil (rasio giro wajib) 7 persen. Tetapi dirata-rata harus 6,5 persen," kata Mirza.
Mirza mengatakan relaksasi skema GWM ini merupakan bagian dari reformasi kebijakan BI untuk memacu ekonomi. Mirza juga menambahkan langkah ini merupakan pelengkap dari beberapa kebijakan BI seperti tingkat suku bunga acuan yang terjaga.
Adapun tingkat suku bunga acuan atau BI 7-Day Repo Rate belum berubah sejak Oktober tahun lalu. BI menetapkan bunga acuan di level terendahnya yaitu 4,75 persen. Harapannya, level bunga acuan tersebut bisa turut mendorong penurunan bunga kredit dan ujung-ujungnya mendorong laju perekonomian.
Mengacu pada data statistik perbankan Indonesia, suku bunga rata-rata kredit bank telah berangsur turun. Penurunan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja. Pada April lalu, bunga kredit modal kerja berada di level 11,23 persen, turun 1,27 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Sementara itu bunga kredit investasi hanya turun 0,62 persen menjadi 11,10 persen, dan kredit konsumsi turun 0,42 persen menjadi 13,48 persen. (Baca juga: Danai Infrastruktur, Kredit Bank Kembali Tumbuh di Atas 10 Persen)
Di kesempatan yang sama, Senior Cice President Treasury PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Farida Thamrin berharap dengan pelonggaran skema ini maka perbankan tidak berebut dana di pasar. Hal ini penting terutama di masa-masa seperti Lebaran hingga akhir tahun di mana keperluan likuiditas perbankan mengalami kenaikan. "Dengan fleksibilitas ini luar biasa," kata Farida.