Vale Gagal Dapat Mitra Bangun Smelter Di Sulawesi
PT Vale Indonesia Tbk. menyatakan gagal menemukan mitra untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) Pomala dan Bahodopi di Sulawesi. Alasannya, harga nikel yang semakin terpuruk setelah pemerintah menerbitkan aturan yang memperbolehkan ekspor bijih nikel pada awal tahun 2017.
Presiden Direktur Vale Indonesia Nico Kanter menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dan didukung oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017. Kedua, aturan ini pada intinya memperbolehkan ekspor bijih nikel dengan kadar kurang dari 1,7 persen.
Aturan relaksasi ekspor bijih nikel ini, telah mengurangi insentif pembangunan smelter di dalam negeri. Karena bisa membuka pasokan bijih mentah, terutama untuk smelter di Tiongkok. Hal ini yang menjadi penyebab sulitnya perusahaan berkode saham INCO menemukan mitra membangun smelter khususnya di Pomalaa dan Bahodopi.
"Jadi, kami juga masih menunda (pembentukan usaha patungan atau Joint Venture/JV). Ya kami lihat saja bagaimana nanti kalau ada perbaikan," ujarnya saat konferensi pers, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (7/8). (Baca: Tak Segera Bangun Smelter, Jonan Ancam Cabut Izin Ekspor Freeport)
Niko mengaku pihaknya sangat menyayangkan adanya relaksasi izin ekspor mineral mentah ini khususnya bijih nikel. Padahal, sejak dilarangnya ekspor bijih nikel, telah terdapat komitmen investasi sebesar US$ 6 miliar sampai dengan akhir tahun lalu. Aturan ini pun dinilai tidak sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan nilai tambah pertambangan dalam negeri.
Selain itu, adanya aturan ini juga menyebabkan harga jual nikel kembali terpuruk. Sebelum, diterbitkannya aturan tersebut, para analis internasional memprediksi harga nikel pada tahun 2017 sekitar US$ 11.000 per ton sampai US$ 12.000 per ton. Namun setelah aturan tersebut terbit, para analis tersebut merevisi prediksi harga nikel tahun 2017 menjadi sekitar US$ 9.800 sampai US$ 10.300 per ton.
Menurut Niko, kondisi ini membuat kinerja keuangan Vale Indonesia terpuruk. Tercatat, pada semester I-2017, perusahaan mengalami rugi sebesar US$ 21,47 juta. Meski kondisi makro ekonomi Tiongkok membaik, tetapi tidak serta merta membuat kenaikan harga bijih nikel ini menjadi signifikan.
Akhirnya, Vale pun mengurangi pengeluaran belanja modalnya di kuartal II tahun ini. Pada kuartal I-2017, total belanja modal yang dikeluarkan perusahaan mencapai US$ 18,8 juta, kemudian berkurang 36,7% menjadi US$ 11,9 pada kuartal II-2017.
(Baca: Kemenperin Catat Investasi Smelter Mencapai Rp 234 Triliun)
Sampai dengan saat ini, pemerintah telah menerbitkan izin ekspor sebanyak 8 juta ton. Walaupun, realisasi ekspor saat ini masih cukup rendah, tetapi kondisi pasar tetap memperhitungkan suplai bijih nikel ke pasar dunia. Sebanyak 8 juta ton izin ekspor ini diterbitkan dalam kurun waktu 7 bulan. Niko pun khawatir akan ada tambahan jumlah izin ekspor yang akan di keluarkan pemerintah.