PT Timah Terbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah Senilai Rp 1,5 Triliun

Miftah Ardhian
24 Agustus 2017, 13:48
PT Timah
Antara
Direktur Utama PT Timah M Riza Pahlevi Tabrani (ketiga dari kiri) dan jajaran direksi lainnya, Senin (6/2).

PT Timah (Persero) Tbk segera menerbitkan obligasi dan sukuk ijarah dengan mekanisme Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I tahap I. Adapun target total perolehan dana dari dua produk tersebut sebesar Rp 1,5 triliun. 

Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani menjelaskan, sebenarnya perseroan berencana untuk menerbitkan PUB I ini untuk obligasi dengan total Rp 2,1 triliun, sedangkan untuk sukuk ijarah sebesar Rp 700 miliar.

Advertisement

Hanya, untuk tahap pertama ini, baru akan menerbitkan obligasi dan sukuk senilai Rp 1,5 triliun. Rinciannya, sekitar Rp 1,2 triliun untuk obligasi dan Rp 300 miliar untuk sukuk ijarah.

Riza kembali menjelaskan, perseroan memberikan dua pilihan untuk menentukan jenis seri yang dikehendaki. Pertama, obligasi seri A dengan jangka waktu selama 3 tahun dengan kupon 8,5-9 persen. Kedua, obligasi seri B dengan jangka waktu selama 5 tahun dengan kupon 8,75-9,25 persen. Pembayaran kupon obligasi ini akan dilakukan tiap triwulan.

Begitu juga dengan produk sukuk ijarah, PT Timah juga berencana mengeluarkan dua jenis seri. Pertama, sukuk ijarah seri A dengan jangka waktu 3 tahun dengan kupon 8,5-9 persen. Kedua, sukuk ijarah seri B dengan jangka waktu 5 tahun dengan kupon 8,75-9,25 persen.  Keduanya akan mendapatkan cicilan imbalan ijarah yang akan dibayarakan setiap triwulan.

(Baca juga: Garap Bisnis Properti, PT Timah Incar Pendapatan Rp 200 Miliar)

"Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan tersebut masing-masing telah memperoleh hasil pemeringkatan idA+ (singleA Plus) dan idA+(sy) (SingleA Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia," ujarnya. 

Adapun, penggunaan dana segar hasil obligasi yang diperoleh setelah pengurangan biaya emisi dari emiten berkode saham TINS ini dibagi menjadi dua bagian. Pertama, sebanyak 30 persennya akan digunakan untuk pelunasan sebagian utang jangka pendek yang berasal dari fasilitas Kredit Modal Kerja.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement